Indonesia perlu terapkan rezim devisa bebas terkendali
Revisi UU No. 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar perlu segera dilakukan agar Rupiah kembali kuat.
Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) mendesak pemerintah segera merevisi UU No. 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Desakan ini didasari oleh nilai tukar Rupiah yang terus terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (USD).
Ketua Asosiasi Pedagang Valas Muhamad Idrus melihat, tidak ada keinginan kuat dari pemerintah dan bank sentral untuk memperkuat posisi Rupiah terhadap USD secara internasional. Selain itu, Rupiah juga rawan aksi spekulasi.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
"Baiknya UU Devisa No 24 tahun 99 di ubah kembali ke rezim devisa bebas terkendali. Ini sebagai upaya Pemerintah serta BI mengendalikan devisa untuk kepentingan Bangsa. Dengan begitu kebijakan-kebijakan devisa hasil Ekspor bisa dimasukkan ke dalam Negeri," kata Idrus kepada merdeka.com, Jumat (13/12).
Dengan begitu, kata Idrus, pemerintah bersama BI bisa mengendalikan devisa secara lebih aktif dengan menggunakan instrumen yang sudah diatur dan disediakan bagi keberlangsungan pasar valas domestik.
Saat ini pemerintah masih mengkhawatirkan risiko larinya investor asing apabila Indonesia menerapkan rezim devisa bebas terkendali.
"Haruskah bangsa yang besar ini kita dikhawatirkan akan larinya dana-dana asing, bukankah kemandirian yang harus kita bangun bersama agar terciptanya Indonesia Adil, Sejahtera dan Bermartabat," tegas Idrus.
Berangkat dari kondisi itu, revisi undang-undang tersebut harus segera dilakukan agar Rupiah semakin kuat. "Harus dong (segera). Untuk menjadi Negara Mandiri butuh Pengorbanan," ucapnya.
(mdk/noe)