Indosat Ooredoo Batasi Sementara Layanan Telekomunikasi
Indosat Ooredoo melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial, mengikuti keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Indosat Ooredoo melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial, mengikuti keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Mengikuti perkembangan situasi saat ini, Indosat Ooredoo sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah," kata Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk, dikutip Antara, Rabu (22/5).
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kenapa penggunaan satelit dipilih sebagai solusi untuk masalah komunikasi di Indonesia? Kala itu, pemerintah memandang sistem komunikasi dengan teknologi sebagai cara yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan telekomunikasi Indonesia.
-
Kenapa rumah sultan di Sidoarjo menjadi sorotan media sosial? Sebuah rumah megah dengan gaya dekorasi klasik seperti istana Disney tengah menjadi sorotan media sosial. Rumah tersebut dimiliki oleh HJ. Mawar Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Sidoarjo yang terkenal rendah hati meskipun memiliki kekayaan luar biasa.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa saja yang dipamerkan Ustaz Solmed di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Bagaimana Satelit Palapa membantu memperkuat konektivitas di Indonesia? Satelit Palapa menjadi tonggak penting dalam memperkuat konektivitas dan komunikasi di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial untuk sementara, menindaklanjuti perselisihan yang terjadi di masyarakat pasca pemilu.
Menurut dia, pembatasan tersebut sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sekaligus mencegah beredarnya konten ujaran kebencian dan hoaks.
"Undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) intinya ada dua. Pertama, meningkatkan literasi kemampuan, kapasitas, kapabilitas, masyarakat akan digital, kedua manajemen dari konten termasuk melakukan pembatasan," kata Rudiantara.
Pembatasan tersebut dilakukan terhadap beberapa media sosial, khususnya yang berkaitan dengan proses unggah-unduh konten yang bisa membuat keruh suasana saat ini. "Fitur dalam media sosial dan messaging system yang viralnya cepat, yang secara emosional itu bisa langsung pada diri kita yaitu foto dan video," tandasnya.
Baca juga:
Bendera Merah Putih Raksasa Warnai Aksi 22 Mei di Bawaslu
Diguyur Hujan, Aksi Pendukung Prabowo-Sandi di Makassar Bubar
Polisi Sita Duit Rp 6 Juta dalam Amplop Terpisah dari Massa Depan Bawaslu
Wiranto: Masyarakat Tak Percaya Hoaks Sudah Bantu Mengamankan Negeri Ini
Wapres JK Nilai Aksi 22 Mei Dipenuhi Banyak Kepentingan
Penjelasan Kapolri Soal Korban Meninggal Usai Peristiwa Bentrok Demo 22 Mei