Ini usul Angkasa Pura antisipasi ricuh saat delay terulang
AP II mengusulkan ada tabungan oleh para maskapai untuk pembayaran kompensasi saat terjadi keterlambatan penerbangan.
PT Angkasa Pura II (Persero) mengusulkan agar tiap maskapai penerbangan mempunyai deposit keuangan. Hal itu mengacu kepada peristiwa delay parah yang dilakukan maskapai Lion Air beberapa hari kemarin.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Suwandi menuturkan deposito tersebut bisa digunakan untuk membayar kompensasi kepada penumpang ketika kasus delay seperti Lion Air kemarin terulang kembali.
Nantinya, lanjut Budi, deposito tersebut akan ditampung dalam satu rekening bersama di mana hanya pengelola yang bisa mencairkan dananya. "Itu bisa dicairkan jika masing-masing operator maskapai tidak memenuhi kewajibannya," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2).
"Misalnya begini, Garuda Indonesia punya pesawat yang terbang dari Soekarno Hatta seri C300. Setiap penerbangan itu kita depositkan misalnya berapa, Rp 2 juta untuk 1 penerbangan. Berarti Garuda harus membayar Rp 600 juta (Rp 2 juta x 300 penerbangan). Itu untuk misalnya 1 atau 3 hari. Berarti dia harus menaruh deposito Rp 1,8 miliar untuk 3 hari," papar Budi.
Untuk mencairkan dana tersebut pun, tambah Budi, harus melakukan proses audit terlebih dahulu. Meski demikian, Budi kembali menyerahkan usulannya tersebut kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.
"Saya nggak mau mendahului otoritas bandara lah ya. Sesuai kebutuhan saja atau tidak. Kalaupun ada payung yang lebih baik dibandingkan dengan deposito tadi, ya nggak masalah. Buat apa kita pegang uang orang banyak," ucapnya.
Namun, jika memang realisasi deposito tersebut tidak menemui titik temu, maka Budi bakal memberlakukannya sendiri. "Saya pikir ini nggak susah. Besok kita bisa menetapkan. Kalau dirjennya nggak menetapkan, ya kita yang akan tetapkan," tandasnya.