Intimidasi pemilik modal hantui kehidupan buruh Indonesia
Hal ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan akan hak-hak buruh.
Meski di tengah era demokrasi yang mensyaratkan kebebasan berpendapat dan berkumpul, praktik union busting (pemberangusan serikat pekerja) ternyata masih terjadi. Hal ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan akan hak-hak buruh.
Ada sekian banyak kasus pemberangusan terhadap serikat pekerja. Kita ambil tang terbaru, kasus yang dialami serikat buruh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) PT Chang Shin Indonesia, selaku produsen sepatu dan pakaian olah raga merek ternama Nike.
-
Apa makna di balik perayaan Hari Buruh atau May Day? Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Momen tersebut dapat menjadi wujud apresiasi untuk perjuangan kaum buruh di berbagai negara. Hari Buruh atau May Day juga menjadi simbol perjuangan untuk demokrasi, kemerdekaan dan persamaan di seluruh dunia.
-
Dimana peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia diadakan? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Kapan peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Siapa pelopor aksi May Day pertama di Indonesia dan Asia? Mengenal Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan, Pelopor Aksi May Day Pertama di Indonesia dan Asia Pada 1884 sekelompok buruh di Amerika serikat merasakan kondisi kerja yang tak menguntungkan.
-
Bagaimana cara masyarakat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan? Untuk memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan, biasanya ada diselenggarakan berbagai macam acara.
-
Kapan Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan? Masyarakat sebentar lagi akan memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Tahun ini, Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaan yang ke-78.
Setidaknya, sebanyak sembilan orang karyawan PPMI perusahaan yang telah menjadi vendor dari Nike Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
"Kami dituding berkata kotor dan tidak pantas kepada pengelola dan sesama karyawan. Padahal, itu tidak dibuktikan dulu di pengadilan," ujar Ketua PPMI PT Chang Shin Indonesia, Ato, saat ditemui di tengah demonstrasi di depan Gedung Bursa Efek Jakarta, Rabu (30/4).
Awalnya, terdapat empat serikat pekerja yang diakui oleh PT Chang Shin Indonesia. Tetapi, keempat serikat pekerja yang sudah ada dianggap tidak dapat mewakili kepentingan pekerja.
Hal itu membuat sebagian pekerja dengan identitas muslim memilih bergabung dengan PPMI. Namun hal itu ternyata berujung pada intimidasi oleh pengelola perusahaan.
"Setelah kami bergabung dengan PPMI, kami mendapat banyak intimidasi. Alasan mereka, PPMI bukan serikat pekerja yang legal. Mereka menyuruh kami untuk bergabung dengan serikat yang ada," kata Ato.
Intimidasi tersebut tidak membuat Ato dan anggota PPMI PT Chang Shin Indonesia bergeming. Bahkan, mereka kemudian memilih menggunakan PPMI sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi menuntut janji perusahaan yang berlokasi di Karawang tersebut.
"Semenjak jadi vendor Nike, Chang Shin janji menaikkan upah, tetapi dilakukan penangguhan, seharusnya mereka membayarkan Rp 2.030.000 tapi dibayarkan Rp 1.700.000, ini jauh di bawah UU," ungkap Ato.
Hal itu dikuatkan oleh anggota PPMI PT Chang Shin Indonesia Acep Firman Sanjaya. Dia mengatakan, selaku vendor Nike, Chang Shin Indonesia justru melanggar kode etik (Code of Conduct/COC) pekerja perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Padahal di dalam COC Nike dijamin adanya kebebasan berserikat dan berkumpul. Selain itu, COC juga menyatakan setiap pekerja berhak untuk mendapatkan kesejahteraan," ungkap Acep.
Lebih lanjut, Acep menyatakan perusahaan tempatnya bekerja telah melakukan tindakan diskriminatif dan menggunakan isu SARA untuk melakukan praktik union busting. Dia memperkuat pendapatnya dengan banyaknya intimidasi dari pihak pengelola kepada anggota PPMI.
"Padahal pernah ada serikat pekerja lain melakukan sweeping dibiarkan saja," pungkas dia.
Kaum pekerja dan buruh Indonesia akan selalu dihantui tindakan-tindakan serta kebijakan pemilik modal yang menghalang-halangi hak mereka. Padahal, cara-cara seperti itu justru membuat gerakan perlawanan kaum buruh semakin kuat.
(mdk/noe)