Kabar Baik: Program Diskon Rp7 Juta Beli Motor Listrik Dilanjutkan
Program subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza menyampaikan kabar baik perihal kelanjutan program insentif dalam pembelian sepeda motor listrik tahun depan.
"InsyaAllah ada," katanya ketika ditanya mengenai perpanjangan program insentif motor listrik tahun 2025 seusai pembukaan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, seperti ditulis Antara.
- Pemerintah Bagi-Bagi 1.000 Unit Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Cara Daftarnya
- Pemerintah Siapkan Dana Rp7,3 Triliun untuk Subsidi Sepeda Motor Listrik
- Program Subsidi Sepeda Motor LIstrik Sepi Peminat, Menko Luhut Beri Alasan Begini
- Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Program subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024.
Dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua, warga bisa mendapat potongan harga Rp7 juta dalam pembelian motor listrik. Pemberian bantuan dilakukan dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan data nomor induk kependudukan.
Dalam hal ini, seorang warga hanya bisa mendapat bantuan dalam satu kali pembelian sepeda motor listrik. Faisol menyampaikan bahwa masa berlaku program insentif dalam pembelian sepeda motor listrik akan segera berakhir.
"Tapi kita usahakan, kita bantu untuk masyarakat dan bantu untuk lingkungan, mudah-mudahan secepatnya," katanya.
Sudah Koordinasi dengan Kementerian Keuangan
Menurut dia, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan perihal perpanjangan subsidi dalam pembelian motor listrik tahun 2025.
Namun, Faisol belum dapat mengungkapkan skema maupun besaran subsidi yang tahun depan akan diterapkan oleh pemerintah guna mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
Dia mengemukakan bahwa insentif pembelian motor listrik diperlukan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik.
Menurut dia, penerapan kebijakan itu juga bisa berdampak pada peningkatan investasi, peningkatan produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan lapangan kerja.