Kantongi Izin OJK, BRI Life Bakal Spin Off Bisnis Syariah Pada 2026
BRI Life berencana untuk melanjutkan bisnis unit Syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perubahan rencana kerja pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi BRI Life. Persetujuan diberikan karena telah memenuhi ketentuan POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Selanjutnya, BRI Life berencana untuk melanjutkan bisnis unit Syariah dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru, di mana spin off ini rencananya akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan OJK, dimulai pada rentang waktu Januari 2026 sampai dengan September 2026.
- Terungkap, Begini Upaya BRI Life Cegah dan Berantas Korupsi
- Fokus Pada Tiga Pilar, Begini Inovasi Asuransi BRI Life Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
- Resmi Kolaborasi, BRI Life Kini Layani Asuransi 6.395 Pekerja Waskita Karya dan Anak Usaha
- BRI Life Bayar Klaim Asuransi Rp1,2 Triliun di Kuartal I-2024
Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto menjelaskan, bahwa pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life saat ini diperlukan untuk memberikan peluang sekaligus menjawab tantangan, bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depan. BRI Life memprediksikan, pada tahun 2025 industri asuransi syariah akan tumbuh positif.
"Pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life bertujuan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian dan daya saing BRI Life, hal ini merupakan komitmen kami dalam melayani nasabah dengan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah yang inovatif dan bernilai tinggi, selain itu terpisahnya unit syariah BRI Life dari induk bertujuan untuk menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien," katanya di Jakarta, Jumat (18/10).
Ekuitas unit syariah BRI Life pada akhir tahun 2023 sebesar Rp232 miliar dan hal ini telah melampaui syarat OJK mengenai nilai ekuitas minimal pada tahun 2026, yakni sebesar Rp100 miliar.
Mengutip data OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen atau lebih rendah, dibandingkan dengan negara seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen).
Penyebab Rendahnya Penetrasi Asuransi
Menurut Aris, rendahnya penetrasi asuransi ini mempengaruhi juga pada unit Syariah, meskipun begitu Aris sangat optimis, penetrasi asuransi syariah di Indonesia memiliki prospek dan potensi yang menjanjikan untuk terus berkembang.
Selain karena Indonesia memiliki penduduk mayoritas muslim, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan halal awareness syariah di kalangan menengah dan generasi muda khususnya milenial.
Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah dan otoritas keuangan syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang telah dilakukan, sehingga kebutuhan akan produk dan jasa, serta layanan keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip syariah juga makin meningkat.
Sebagai informasi, BRI Life mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 547.26 persen. Angka ini menandakan BRI Life pada posisi yang kuat untuk menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan yang handal mengingat Batasan minimum RBC yang diatur OJK yaitu sebesar 120 persen.