Kartu Indonesia Sehat ala Jokowi harus tunduk pada UU SJSN
Kartu Indonesia Sehat dinilai hanya sebagai jualan politik calon presiden dan wakil presiden Jokowi dan Y Jusuf Kalla.
Dalam debat calon presiden akhir pekan lalu, beberapa kali Joko Widodo menunjukkan program Kartu Indonesia Sehat. Program itu jadi program unggulan Jokowi - JK jika terpilih jadi presiden.
Hasbullah Thabrani, pakar jaminan kesehatan Universitas Indonesia, menilai kartu Indonesia Sehat, hanya sebagai jualan politik calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Untuk dagangan politik, ya boleh-boleh aja. Tapi nanti harus merujuk pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang ditandatangani Bu Megawati," ujarnya saat mengkritisi hasil debat capres di Jakarta, Selasa (17/6).
Dia mengatakan jika Jokowi mau program beda dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang penyelenggaranya BPJS Kesehatan maka ia harus mengubah UU SJSN dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Terserah nanti kartunya mau apa namanya, tapi harus mengacu pada undang-undang tersebut."
Thabrani mengatakan saat ini Indonesia punya 100.000 dokter umum. Yang harus dilakukan pemerintah adalah pemerataan dan perbaikan upah dokter. Selain itu, anggaran 5 persen untuk kesehatan digunakan secara optimal. "Kalau dibayar cukup, akan terjadi pemerataan," katanya.
Dia mengatakan kartu Jakarta Sehat yang dikeluarkan Joko Widodo sudah terintegrasikan dengan program JKN. "Cuma saya melihat kalau disebut JKN orang bingung jadinya pakai Indonesia sehat atau Jakarta sehat. Ini buat masyarakat bawah faham."
Kartu Indonesia Sehat yang dijanjikan Joko Widodo, kata Thabrani, hanya brending politik."Dengan kartu itu, pesan yang disampaikan nanti dengan kartu itu di rumah sakit, klinik, puskesmas gratis."
Joko Widodo harus memperkuat program JKN yang sedari awal, UU-nya ditandatangani Megawati diakhir masa jabatannya. "Kalau dia mengubah konsep JKN itu memalukan," katanya.