Kasus Satinah terjadi karena rendahnya kompetensi TKI
Jika bersertifikat, maka penempatan TKI dapat di lapangan kerja formal yang relatif minim potensi konflik.
Pemerintah rutin menghadapi masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terseret kasus hukum, bahkan terancam hukuman mati di luar negeri. Kabar terbaru adalah Satinah, buruh migran yang hendak dipancung pemerintah Arab Saudi 5 April mendatang, kecuali ada pihak mau membayar diat (uang darah) senilai Rp 21,2 miliar.
Dirjen Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas Tenaga Kerja Kemenakertrans Bagus Murjiyanto meyakini, kasus serupa Satinah berawal dari rendahnya kualitas tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri.
"Kalau dari berita (Satinah) itu kan ada yang melihat dia jahat, tapi di lain pihak dia pahlawan. Kami berpikir begini, orang-orang yang perlu dikirim ke luar negeri sebaiknya dia kompeten. Sistem untuk mengetahui dia kompeten atau tidak, melalui sertifikasi," ujarnya dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/4).
Alasan Kemenakertrans, seandainya bersertifikat, maka penempatan para buruh migran itu di lapangan kerja formal yang relatif minim potensi konflik. Pemerintah pun mengklaim akan lebih mudah mengarahkan mereka supaya bekerja ke sektor bisnis tertentu.
"Kalau itu bisa kita atasi, anak-anak yang kita kirim memang kompeten. Saya yakin akan sangat mengurangi kasus serupa," kata Bagus.
Di forum yang sama, anggota Indonesia Manpower Supplier for Saudi Arabaia (IMSSA), Amin, menyesalkan lambannya respon Kemenakertrans dalam menangani kasus Satinah.
Justru kasus itu banyak ditangani Kementerian Luar Negeri yang sebenarnya tidak mengatur penempatan TKI ke Luar Negeri.
Akibat tiadanya penjelasan soal penanganan TKI tersangkut kasus, Amin mengatakan pihak penyalur kerap diserang dan dianggap membiarkan buruh migran terlunta-lunta di negeri orang.
"Seperti Satinah itu kan secara hukum memang terbukti bersalah. Kemenakertrans harus tegas dan memberi penjelasan kepada media. Jangan jadikan kami pengusaha tenaga kerja seperti mafia," ungkap pria juga menjabat di HIPMI ini.