Kemenkeu Segera Lunasi Tunggakan Subsidi BBM Rp 11 Triliun ke Pertamina
Kementerian Keuangan akan segera membayarkan tunggakan subsidi BBM sebesar Rp 11 triliun kepada PT Pertamina (Persero), subsidi listrik kepada PT PLN sebesar Rp 3 triliun, dan subsidi pupuk akan dibayarkan sebesar Rp 6 triliun kepada PT Pupuk Indonesia.
Kementerian Keuangan akan segera membayarkan tunggakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 11 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Pembayaran tunggakan tersebut dilakukan setelah melalui proses audit.
"Rp 10-11 triliun sudah diaudit yang akan kita bayar di 2019, dan kita sudah pagukan anggarannya," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, seperti ditulis Kamis (3/1).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
Askolani melanjutkan selain Pertamina, pihaknya juga akan membayarkan tunggakan subsidi listrik kepada PT PLN sebesar Rp 3 triliun. Sementara, untuk tunggakan subsidi pupuk akan dibayarkan sebesar Rp 6 triliun kepada PT Pupuk Indonesia.
"PLN itu Rp 2 atau 3 triliun, sedikit. Kemudian pupuk ada Rp 5 apa Rp 6 triliun. Itu nanti, nanti meknisme pembayarannya jangan, mengenai jumlahnya," jelas Askolani.
Askolani menambahkan pembayaran tunggakan subsidi ini nantinya akan menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Waktu pembayaran kepada Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia akan disampaikan usai hasil audit resmi diterima oleh Kemenkeu.
"Karena kalau kita melunasi itu harus ada sistematikanya dari hasil audit. nanti pembayaran lewat APBN, sudah ada pagunya ya kita bayar," tandasnya.
Baca juga:
Gaji PNS Naik di 2019, Dihitung Sejak Januari
Pemerintah Jokowi Tarik Utang Rp 366,7 Triliun Sepanjang 2018
BNPB Keluhkan Turunnya Anggaran di 2019, Ini Jawaban Sri Mulyani
Sri Mulyani Semringah Inflasi 2018 Lebih Rendah Dari Target APBN 2018
Belanja Subsidi Membengkak Hingga Rp 216,8 Triliun Selama 2018
Sri Mulyani: Pendapatan Pajak 2018 Tembus Rp 1.315 Triliun