Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023).Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan.
-
Kenapa Kementerian ATR menyerahkan sertifikat PLBN? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Bagaimana Menteri ATR sampaikan sertifikat ke masyarakat? Melalui jalanan setapak di persawahan, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tersebut kepada masyarakat penerima.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Siapa yang menerima sertifikat PLBN dari Kementerian ATR? Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur; PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan; serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kerja sama yang disepakati dalam hal ini mencakup pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penanganan permasalahan tanah PT PLN (Persero).
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja sama dengan Pemda untuk menyertipikatkan aset.
Tapi dalam pelaksanaannya, ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala seperti dalam hal pencarian letak aset, luas bidang tanah, ataupun batas tanahnya.
"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen
aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini,"
tutur Hadi .
Hadi Tjahjanto selanjutnya mengungkapkan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun. Namun demikian, menurutnya masih banyak aset pemerintah yang belum terdaftar dan bersertipikat, termasuk situ dan danau.
"Banyak sekali aset negara yang sampai saat ini belum disertipikatkan termasuk situ dan danau. Masyarakat tidak tahu pasti apakah tinggal di atas sempadan sungai, danau, atau pantai.
Oleh sebab itu, saya minta semua untuk memberikan data di mana batas sempadan sungai, pantai, danau agar semua bisa disertipikatkan,"
ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan, dan Kepatuhan PT PLN (Persero), Dedeng Hidayat yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN. Sebanyak 82.412 sertipikat aset telah terbit dari target 106.000 bidang yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan dalam menerangi nusantara."Hari ini kami menerima 59 sertipikat baru, dengan rincian untuk Kalimantan Barat ada 3, Kalimantan Timur 24, Kalimantan Selatan 32.
Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kolaborasi bersama antara pengelola aset PLN dan BPN dalam sertipikasi dan penanganan kendala,"
ungkap Dedeng.
Terkait sertipikasi aset Pemda, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudi mengakui program sertipikasi aset Pemda di Kalimantan Timur pergerakannya agak lambat. Totalnya sekitar 20% aset yang sudah terlegalisasi. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemda untuk ikut aktif berperan. "Ini respons Pemda perlu dorongan kembali dan menjadi bahan evaluasi kami karena Pak Kepala Kanwil tiap triwulan melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait percepatan," sebutnya.
Gubernur Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyadari bahwa wilayahnya merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka dari itu, hal ini menjadi pemicu bagi pihak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk berbenah diri termasuk dalam hal pengamanan aset.
"Tentu apa yang menjadi hal yang dibutuhkan, pemerintah provinsi kami sebagai pagar betis dari IKN berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dengan ATR/BPN,"
imbuh Sri Wahyuni.