Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.
Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN).
Sertifikat tersebut diketahui berupa 3 Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Hektare; 25.637,86 Hektare dan 8.144,48 Hektare.
“Hal ini tentunya menunjukan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,” kata Hadi.
Hadi menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangi perjanjian kerja sama. Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan 6 Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Hadi juga mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Hadi.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan sertifikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN dalam memberikan kepastian hukum. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dan Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe.