Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi
Sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.
Sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.
Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berkunjung ke Tangerang, Provinsi Banten, untuk menyerahkan sejumlah sertifikat sekaligus meninjau sarana dan prasana Kantor-kantor Pertanahan. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hadi menyerahkan 303 sertifikat Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten serta sertipikat milik PT PLN dan PT Angkasa Pura.
Hadi menjelaskan sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, kata hadi, tanah tersebut memiliki kepastian hukum sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu.
“Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara,” katanya.
Hadi menambahkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Ia menyebut, pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai: Rp90,5 triliun yang berasal dari: Hak Tanggungan (Rp85,2 triliun), PNBP (Rp234,6 miliar), BPHTB (Rp2,8 triliun), PPH (Rp2,1 triliun).
“Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun.”
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Merdeka.com
Untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, Menteri ATR/BPN menaruh perhatian terhadap tanah-tanah Kas Desa, saya sudah meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan. “Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,” sambung Hadi.
Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
“Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup mantan Panglima TNI itu.