Kepala Bappenas: Masih Ada Ganjalan untuk Pelaku Usaha Baru di UU Cipta Kerja
Akses pembiayaan ini dianggap masih kurang ramah bagi para wirausahawan baru dalam mengajukan pinjaman. Sebab mereka bisa saja hanya tidak memiliki NPWP, belum memiliki surat izin usaha atau persyaratan lainnya.
Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut bahwa dalam Undang-Undang Cipta Kerja memuat 12 pasal yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pelaku usaha UMKM dalam berusaha. Termasuk akses terhadap pembiayaan modal dari industri perbankan.
Hanya saja, Suharso menilai dalam undang-undang omnibus law tersebut masih ada ganjalan yakni terkait pembiayaan bagi para pemula pelaku usaha UMKM.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Bagaimana Pupuk Indonesia membantu UMKM binaan agar naik kelas? Ketua PIKA-PI Group, Tata Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa, Pupuk Indonesia bersama PIKA-PI mendorong UMKM binaan, khususnya yang bergerak di bidang wastra (kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara) untuk naik kasta dan go internasional.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
"Tapi (dalam UU Cipta Kerja) ada ganjalan pembiayaan untuk pelaku usaha baru," kata Suharso dalam webinar bertajuk Revitalisasi UMKM, Pembiayaan dan Digitalisasi, Jakarta, Kamis (22/10).
Akses pembiayaan ini dianggap masih kurang ramah bagi para wirausahawan baru dalam mengajukan pinjaman. Sebab mereka bisa saja hanya tidak memiliki NPWP, belum memiliki surat izin usaha atau persyaratan lainnya.
"Kalau mereka harus punya NPWP ini badan hukumnya gimana kalau suatu saat mereka berhadapan dengan bank," kata Suharso.
Untuk itu dia mengharapkan lahir solusi baru berupa kebijakan yang dikeluarkan oleh para regulator baik Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia ingin salah satu lembaga tersebut juga memberikan ketentuan yang memudahkan para pelaku UMKM.
"Ini aturannya bisa dibuat BI atau OJK karena bagaimana caranya hal ini bisa diselesaikan," kata dia.
UMKM Bidang Pangan
Terkait UMKM bidang pangan, Suharso menilai pelaku usaha ini tetap bisa bertahan di masa pandemi Covid-19. Ketahanan terhadap krisis daya beli sektor ini perlu diapresiasi.
Meski begitu, sebagian pelaku usaha sektor ini terganjal izin Badan POM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Lewat UU Cipta Kerja ini dia berharap para pelaku usaha pangan bisa mendapatkan sertifikasi dengan mudah.
Sebab dengan sertifikasi halal tersebut, pelaku usaha jadi bisa menembus pasar yang lebih besar. Salah satunya lewat jalur kemitraan. Sayangnya, menurut data BPS baru ada 7 persen pelaku UMKM pangan yang menjalin kemitraan.
"Karena itu mungkin nanti kalau kita sudah punya rancangan draf saya ingin ada diskusi yang intens dan mudah-mudahan ada rekomendasi yang saya kira bisa jadi masukan," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)