Lelang Harley & Brompton Selundupan Eks Bos Garuda Masih Tunggu Putusan Pengadilan
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat menyebut, keputusan lelang motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan oleh Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih harus menunggu keputusan pengadilan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat menyebut, keputusan lelang motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan oleh Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih harus menunggu keputusan pengadilan.
Dia mengatakan, saat ini pengadilan sendiri baru memutuskan yang bersangkutan untuk dihukum satu tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta. Setelah itu, pengadilan akan menunggu apakah yang bersangkutan keberatan atau tidak.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Siapa yang sekarang udah jadi biker sejati? Motor Billy keren banget, bro! Gak kalah keren sama si empunya yang sekarang udah jadi biker sejati!
-
Siapa yang punya Harley Davidson Road Glide? Harley Davidson Road Glide. Sepeda motor gede (Moge) bernomor N 8888 WK merupakan salah satu edisi khusus.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Apa yang dimaksud dengan Vespa kumbang? Apakah ini yang dinamakan Vespa kumbang?
-
Apa pengertian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
"Barangnya gimana? barangnya belum diputuskan nanti yang memutuskan pengadilan," kata dia dalam bincang DJKN, Jumat (18/6).
Dia menjelaskan biasanya pengadilan memutuskan untuk barangnya dikembalikan kepada Direktorat Bea dan Cukai untuk diproses lebih lanjut. Setelah itu baru diserahkan kepada Direktur Lelang Joko Prihanto untuk dilelang.
"Kemudian bisa juga pengadilan sendiri yang menentukan untuk barang tersebut dimusnahkan. Bisa juga pengadilan memutuskan itu. Jadi tergantung keputusan dari pengadilan. Jadi intinya kita hari ini pengadilan sudah selesai di pengadilan dalam negeri, menunggu proses banding, bagaimana nanti belum diputuskan pengadilan kita nunggu keputusan pengadilan," bebernya.
Dia menambahkan, dalam banyak kasus biasanya pengadilan sering kali barang-barang tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh saja, banyak kapal-kapal yang ditangkap, orangnya dihukum namun kapalnya dikembalikan kepada yang bersangkutan.
"Tapi ada juga barangnya dikembalikan ke bea cukai untuk dimusnahkan seperti itu. Jadi peruntukannya penyelesaiannya tergantung keputusan pengadilan," jelasnya.
Baca juga:
8 Pelaku Penjualan Rokok Ilegal Di Jateng Rugikan Negara Rp407 Miliar Segera Disidang
Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Berkedok Tagihan Bea Cukai
Sinergi Bea Cukai Bersama Aparat Penegak Hukum & Instansi Dorong Perekonomian
8 Penyerang Petugas Bea Cukai Riau Dibekuk, Ditugasi Kawal Penyelundupan Rokok Ilegal
Polresta Pekanbaru Tangkap 8 Orang Pengeroyok Petugas Bea Cukai
Mudahkan Proses Bisnis, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas KITE