Masuk ke Mal Masih Wajib Pakai Masker? Ini Penjelasannya
Masyarakat tidak lagi diwajibkan memakai masker di ruang publik. Hal ini sehubungan langkah pemerintah Indonesia yang mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum.
Masyarakat tidak lagi diwajibkan memakai masker di ruang publik. Hal ini sehubungan langkah pemerintah Indonesia yang mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana cara masker mengurangi penularan penyakit? Penggunaan masker dapat mencegah penularan COVID-19 dengan cara menghalangi droplets dari orang yang terinfeksi agar tidak menyebar ke orang lain. Selain itu, penggunaan masker juga dapat melindungi diri sendiri dari droplets yang berasal dari orang lain.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Siapa yang membagi rahasia kecantikan dengan masker telur? Ricis selalu tampil cantik dan segar di depan kamera. Ricis tidak hanya mengandalkan perawatan di klinik kecantikan, tetapi juga menggunakan masker yang terbuat dari bahan-bahan alami.
-
Kenapa masker penting untuk mencegah penularan penyakit? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain. Droplets ini dapat mengandung virus, bakteri, atau kuman penyebab penyakit, seperti COVID-19, TB, influenza, cacar air, atau gondong.
-
Mengapa masker kentang bisa mencegah jerawat? Melalui sebuah penelitian yang dilakukan mengenai manfaat masker kentang, hasil memperlihatkan bahwa kandungan asam azelaic dan sitokin yang terkandung di dalam kentang dapat mencegah pembentukan jerawat.
-
Bagaimana cara membuat masker untuk mengatasi keringat berlebih di ketiak? Cara membuat masker yang satu ini mudah banget. Kombinasikan 2 sdm gula dan 1 sdm air lemon dalam sebuah tempat. Aduk rata hingga menjadi pasta, aplikasikan pada kulit ketiak sambil dipijat secara perlahan selama 2-3 menit. Diamkan selama 10 menit, bilas hingga bersih. Selain lemon dan gula, kamu juga bisa membuat masker alami dari oatmeal dan mentimun. Cara membuatnya mudah. Siapkan 1 sdm oatmeal utuh yang sudah dimasak, campurkan dengan mentimun yang sudah dihaluskan. Aduk merata, oleskan pada ketiak dan pijat beberapa menit. Diamkan 10 menit, bilas dengan air bersih.
"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Satgas Covid-19 Kamis, 9Juni 2023, dikutip Sabtu (10/6).
Lalu, bagaimana dengan kebijakan untuk pengunjung mal? Menanggapi hal itu, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah.
"Kami ikuti saja aturan Satgas terbaru," kata Budi kepada merdeka.com, Minggu (11/6).
Namun demikian, Budi mengimbau agar masyarakat tidak mendatangi mal atau tetap memakai masker jika kondisi sedang tidak sehat. Dia menambahkan sudah tidak ada lagi kewajiban pemeriksaan suhu tubuh untuk masuk mal.
"Kalau tidak sehat diimbau memakai masker dan (pemeriksaan suhu tubuh) sepertinya tidak wajib lagi," ucapnya.
Meski begitu, Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat menggunakan masker yang tertutup dengan baik jika dalam kondisi yang kurang sehat atau berisiko. Baik sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
Selain itu, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan. Bagi masyarakat yang dalam kondisi tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan Covid-19 harus menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang.
Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk membantu memantau kesehatan pribadi.
Sementara itu bagi pelaku kegiatan berskala besar tetap harus berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19. Aturan ini juga ditujukan kepada pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik dan kegiatan skala besar.
Adapun beberapa upaya yang harus dilakukan antara lain, tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19. Selain itu, tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
Baca juga:
Penumpang Transjakarta Diperbolehkan Tak Pakai Masker
Pengguna MRT Kini Boleh Lepas Masker
Meski Aturan Dicabut, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Masih Wajib Pakai Masker
Resmi Dicabut, Aturan Pakai Masker Kini Hanya Anjuran
Naik Pesawat Garuda Indonesia Masih Wajib Pakai Masker, Dirut: Tunggu Aturan Kemenhub
Meski Aturan Resmi Sudah Dicabut, Penumpang KRL Masih Wajib Gunakan Masker