Menhub Budi sebut kenaikan tarif tol telah pertimbangkan daya beli masyarakat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana kenaikan tarif jalan tol telah dihitung secara sistematis. Kenaikan tarif akan memberikan ruang bagi investor dapat mengembalikan investasi. Namun, kebijakan tersebut nantinya tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana kenaikan tarif jalan tol telah dihitung secara sistematis. Kenaikan tersebut nantinya akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak termasuk investor dan masyarakat.
"Saya pikir indikasinya adalah satu kegiatan ekonomi pasti dihitung dari cara yang sistematis," ujar Menteri Budi saat ditemui usai melakukan rampchek bus di Ancol, Jakarta, Sabtu (26/11).
Kenaikan tarif akan memberikan ruang bagi investor dapat mengembalikan investasi. Namun, kebijakan tersebut nantinya tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.
"Satu sisi memberikan ruang bagi para investor agar nilai investasi bisa dikembalikan, tetapi harus memperhatikan daya beli masyarakat," jelasnya.
Menteri Budi menegaskan, kedua kepentingan tersebut telah dipertimbangkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) sebagai penentu kenaikan tarif jalan tol nantinya. "Mekanisme yang dibuat oleh BPTJ adalah mekanisme yang mengikuti kedua hal itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna memperkirakan kenaikan tarif tol tahun ini akan lebih rendah dari pada kenaikan tarif tol pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, banyak daerah yang mengalami inflasi yang rendah sehingga tarif tol tidak akan naik secara signifikan.
Dia menjelaskan, selama ini perhitungan tarif tol dihitung dengan asumsi inflasi sebesar 7 persen. Dengan demikian, inflasi yang rendah membuat tarif tol tidak akan naik secara signifikan.
"Kenyataannya saat ini inflasi ada yang 3 persen, bahkan ada yang deflasi. Di Bali bahkan 2,5 persen. Padahal asumsinya itu 7 persen. Dia (BUJT) membuat proyeksi 7 dikali 2, 14 persen. Tiba-tiba kenyataannya hanya 6 persen," ungkapnya.
Kemungkinan kenaikan tarif yang kecil ini tentu akan berpengaruh pada pengembalian investasi BUJT. Karena itu, pemerintah sedang berupaya mencari cara mengatasi hal ini agar BUJT memiliki kepastian Investasi.
"Ini yang sedang kita cari. Kita mencari keseimbangan, di satu sisi menjaga kepentingan pengguna jalan tol, juga kepastian Investasi, kita jaga proses bisa terus berlangsung. Kalau tidak mereka tidak percaya, tidak ada yang mau investasi," tandasnya.
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
Baca juga:
BPJT sebut kenaikan tarif tol tak akan terlalu tinggi
6 Ruas tol diminta perbaiki layanan sebelum bisa naikkan tarif
Sebelum tutup tahun, tarif 13 ruas tol ini akan naik
Siap-siap, tarif Tol Cipali naik mulai 30 Oktober 2017
8 September, Tol Jagorawi berlakukan sistem satu tarif
Pemerintah belum berencana naikkan tarif tol tahun ini
Pemerintah dituding langgar aturan naikkan tarif tol Jakarta-Merak