Menperin Dorong Pembebasan Pajak Mobil Baru Diperpanjang
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, telah menandatangani usulan perpanjangan potongan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, telah menandatangani usulan perpanjangan potongan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru. Menperin menyampaikan insentif tersebut sangat berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan mobil di masa pandemi COVID-19.
"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Menteri Agus dikutip dari Antara dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (25/8).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dialami pembeli mobil saat melakukan transaksi? Kemudian pemilik mobil memberikan BPKB, STNK, buku servis dan buku pedoman kendaraan serta tiga lembar kwitansi yang telah bertandatangan dan salah satunya telah bermaterai.
-
Bagaimana pembeli meyakinkan diri terhadap penjual mobil? Pasial juga kembali menanyakan kebenaran hubungan R Acoka dengan Muhamad Ramadan secara berulang untuk meyakinkan dirinya. R Acoka pun tetap mengatakan bahwa Muhamad Ramadan adalah anaknya.
-
Bagaimana calon pembeli membawa paksa mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa yang Sule jual dari koleksi mobil mewahnya? Sule, seperti artis papan atas lainnya, dulu punya koleksi mobil mewah seperti Porsche dan Mustang. Sekarang, dia jual karena tak ingin pamer.
Menurut data Kemenperin, penjualan mobil pada kuartal II atau Q2-2021 naik drastis hingga 758 persen setelah insentif tersebut diberlakukan.
Diketahui, relaksasi PPnBM DTP 100 persen berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc. Sedangkan, hingga September - Desember 2021, keringanan PPnBM yang didiskon oleh pemerintah hanya 25 persen.
Insentif Properti Turut Dorong Penjualan
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus juga mengatakan insentif PPN DTP untuk sektor properti juga berhasil mendorong penjualan. "Properti ini juga banyak industri di belakangnya," tukasnya.
Data Kemenperin menyebutkan penjualan properti naik 15 - 20 persen, dan program itu juga mendorong pertumbuhan industri barang galian nonlogam seperti semen, keramik, dan bahan bangunan.
"Kami juga mendorong PPN DTP di sektor properti, karena ini sektor yang industri pendukung di belakang besar sekali. Untuk mendapatkan relaksasi. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan demand side yang kita miliki," pungkasnya.
(mdk/bim)