Menteri Jonan Kembali Desak Pengusaha Migas Tekan Biaya Produksi
Menurutnya, pelaku industri migas harus memutar otak di tengah ketergantungan atas semakin menipisnya ketersediaan migas. Apalagi, tambahnya, fluktuasi nilai minyak dan gas kerap berdampak pada peningkatan biaya penjualan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali mendesak pelaku industri sektor minyak dan gas (migas) untuk menekan biaya produksi. Imbauan ini dia berikan lantaran dia ingin industri migas tak kalah saing dengan sektor industri lain.
"Sektor migas ini harganya itu harga internasional, enggak ada yang bisa nentukan harga. Jadi kalau tidak bisa kendalikan harga jual, yang harus kita kendalikan itu biaya produksi. Harus kompetitif," jelas dia di Surabaya, ditulis Minggu (10/2).
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Bagaimana cara mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan untuk mewujudkan Indonesia Emas? Untuk mencapai pertumbuhan itu, maka hilirisasi sebagai dongkrak yang efektif. Bahlil juga menuturkan, pemerintah sudah membuat desain besar di berbagai sektor untuk hilirisasi. Di antaranya, minyak dan gas, mineral dan batubara, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pertanian.
-
Apa yang menjadi modal untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan? Pengembangan dan pembinaan talenta muda dinilai sebagai modal untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
-
Bagaimana Eiger berhasil meningkatkan penjualan dan jangkauan pasarnya di Indonesia? Langkah ini sangat tepat kami lakukan karena kami bisa memperluas kehadiran Eiger ke basis konsumen Shopee hingga ke pelosok Indonesia. Dan berbagai fitur serta kampanye yang Shopee miliki juga telah membantu Eiger untuk mengembangkan bisnis kami dan memperkenalkan brand secara lebih luas lagi sebagai brand outdoor lokal yang berkualitas.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
Menurutnya, pelaku industri migas harus memutar otak di tengah ketergantungan atas semakin menipisnya ketersediaan migas. Apalagi, tambahnya, fluktuasi nilai minyak dan gas kerap berdampak pada peningkatan biaya penjualan.
"Menjadi kebiasaan terutama di sektor hulu migas, cost itu jadi sesuatu yang tidak pernah dihitung. Karena barangnya pemberian dari Tuhan. Ini yang harus diselesaikan. Kalau tidak, suatu hari industri migas akan tidak kompetitif dan akan habis," tutur dia.
Kendati demikian, Jonan tetap optimistis bisnis industri migas mampu tumbuh positif dan tetap memiliki nilai strategis dalam perekonomian nasional. Hal ini ditandai dengan besaran penerimaan negara.
Pada 2018 lalu, penerimaan migas berhasil mencapai Rp 228 triliun yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 163,4 triliun atau 72 persen, dan PPH Rp 64,7 triliun atau 28 persen. "Ini melampaui target APBN sebesar Rp 125 triliun," jelas dia.
Jonan pun menegaskan, selain harus kompetitif, dirinya juga mendorong pengelolaan migas oleh kontraktor nasional. "Target pemerintah, minyak dominasi dikelola pihak lokal. Pada 2021 ketika Rokan pindah ke Pertamina, penguasan minyak nasional jadi lebih dari 60 persen," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kubu Prabowo Janjikan RI Jadi Pengguna Biofuel Terbesar Dunia
Harga Minyak Dunia Kembali Merosot Dipicu Kekhawatiran Perlambatan Ekonomi Global
ESDM Tetapkan Formula Baru Hitungan Harga Avtur
ESDM Minta Perusahaan Tambang dan Kapal Beli Minyak Produk Pertamina
Vale Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Beli 20 Persen Saham Perusahaan