Mudik Lebaran 2019, Kemenhub Ancam Cabut Izin Operator Bus Naikkan Tarif Berlebihan
Kementerian Perhubungan meminta operator bus untuk tidak menaikkan tarif berlebihan saat periode mudik Lebaran 2019. PO bus yang melanggar bisa terkena sanksi hingga pencabutan izin. Moda transportasi bus pun memiliki tarif batas atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBB).
Kementerian Perhubungan meminta operator bus untuk tidak menaikkan tarif berlebihan saat periode mudik Lebaran 2019. PO bus yang melanggar bisa terkena sanksi hingga pencabutan izin.
Direktur Angkutan dan Multi Moda, Direktorat Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa moda transportasi bus pun memiliki tarif batas atas (TBA) maupun tarif batas bawah (TBB). PO bus diharapkan taat pada hal tersebut.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Untuk tarif bus, memang ada TBA dan TBB," kata dia, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (29/5).
Kementerian Perhubungan, kata dia, akan terus melakukan survei lapangan untuk mengecek pergerakan harga tiket bus yang dibeli oleh masyarakat. "Tarif ekonomi itu kita melakukan survei pada saat Lebaran ada pengamatan adakah perusahaan yang melewati TBA atau tidak," jelas dia.
Jika dari survei lapangan ditemukan ada penyedia angkutan bus yang melanggar alias memberikan tarif di luar koridor TBA maupun TBB, maka perusahaan yang tersebut akan diberi sanksi. "Kalau ada di mudik Lebaran 2019 kita proses bisa sampai cabut izinnya," tandasnya.
Baca juga:
Kemenhub Imbau Pemudik Waspada Beli Tiket Pesawat dari Agen
Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran
Lion Air Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat Mudik 2019 Hingga 20 Persen
H-7 Lebaran, Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Keluar Tol Solo ke Yogya, Pemudik Waspadai Kemacetan di Pasar dan Lokasi Wisata
Pertamina Dorong Pemudik Gunakan Pertamax
Mudik Gratis, Pemprov DKI Sediakan Layanan Angkut Motor Bagi Pemudik