Naik Rp8,8 M Selama Pandemi 2020, Kekayaan Presiden Jokowi Kini Capai Rp63 M
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara selama periode pandemi Covid-19. Salah satunya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara selama periode pandemi Covid-19. Salah satunya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 12 Maret 2021, Presiden Jokowi dilaporkan memiliki total harta kekayaan hingga Rp 63 miliar lebih, atau tepatnya Rp 63.616.935.818.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi saat bertemu? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan. "Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
Angka tersebut lebih banyak Rp 8,898 miliar dibanding jumlah harta kekayaan Jokowi di awal 2020. Menurut LHKPN per 29 Februari 2020, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memiliki harta kekayaan Rp 54.718.200.893.
Dikutip dari data LHKPN terbaru, Presiden Jokowi tercatat memiliki 20 harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 53.281.696.000. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Tengah seperti di Surakarta, Sragen, Sukoharjo, hingga Karanganyar.
Harta Lainnya
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memiliki 8 harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 527,5 juta. Mantan Walikota Surakarta ini memiliki kendaraan seperti mobil Mercedes Benz Sedan keluaran 2004, mobil Nissan Grand Livina Minibus keluaran 2010, hingga motor Yamaha Vega keluaran 2001.
Presiden Jokowi juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 357,5 juta, kas dan setara kas Rp 10,047 miliar. Sehingga dirinya punya total harta kekayaan mencapai Rp 64 miliar lebih atau setara Rp 64.214.486.536.
Namun, Jokowi juga tercatat memiliki utang senilai Rp 597 juta lebih atau Rp 597.550.718. Sehingga total harta kekayaan yang dikumpulkan Jokowi saat ini berjumlah sebesar Rp 63,616 miliar.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com