Pemerintah Bakal Hapus Kewajiban Laporan Surveyor untuk Kelapa Sawit dan Pipa Gas
"Ini masih kita pelajari ya tapi paling arahnya itu dua ya yaitu CPO dan pipa gas. Pipa gas ngapain disuruh LS. Kamu mau ngukur apa, pakai apa? Itu enggak perlukan? Yaudah," ujar Menko Darmin.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut bahwa pemerintah masih mengkaji dua kelompok komoditas ekspor bebas kewajiban penyampaian laporan surveyor (LS). Kedua komoditas itu adalah, kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan pipa gas.
"Ini masih kita pelajari ya tapi paling arahnya itu dua ya yaitu CPO dan pipa gas. Pipa gas ngapain disuruh LS. Kamu mau ngukur apa, pakai apa? Itu enggak perlukan? Yaudah," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Senin (4/2).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kenapa dasawisma dianggap penting? Sehingga bisa disebut jika dasawisma merupakan mitra dari pemerintah untuk membangun keluarga yang sejahtera dan berkualitas.
Menko Darmin menegaskan, sebenarnya masih ada dua komoditas lain yang rencananya akan dibebaskan dari LS. Kedua komoditas tersebut antara lain kayu gelondongan dan rotan.
"(Kayu gelondongan dan rotan) Kalau dikaji belum tentu akan dilaksanakan. Kalau kita anggap itu perlu, ya akan dijalankan. Tp kalau CPO dan pipa gas mah tidak perlu," jelasnya.
Pembebasan ini diperlukan untuk melakukan efisiensi prosedur ekspor. Sehingga ke depan, ekspor Indonesia lebih cepat dan mudah dalam hal administrasi.
"Tergantung kan komoditinya lain-lain. Kita sebenarnya bukan hanya urusan LS tapi ada juga prosedur lain yang enggak perlu ya enggak usah dilakukan. Tentu saja kalau perlu ya dilakukan," jelasnya.
Baca juga:
Ombudsman: Peringatan Dini Impor Pangan Tak ada Kaitan dengan Pilpres
Ombudsman Beri Peringatan Dini Kebijakan Impor Pangan Pemerintahan Jokowi
Hanya Bagus di Hilir, Kinerja Sektor Hulu Industri Otomotif Indonesia Melempem
Toyota Indonesia 'Pede' Volume Ekspor 2019 Naik 5 Persen
Lima Mobil Toyota Produksi Indonesia Sukses di Pasar Ekspor 2018
Rizal Ramli: Indonesia Jadi Raja Impor