Pemerintah Buka Peluang Lanjutkan Insentif Pajak Bagi UMKM di 2022
Kementerian Keuangan membuka peluang untuk melanjutkan insentif pajak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di 2022. Pemerintah memberikan insentif pajak PEN kepada UMKM berupa pembebasan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.
Kementerian Keuangan membuka peluang untuk melanjutkan insentif pajak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di 2022. Pemerintah memberikan insentif pajak PEN kepada UMKM berupa pembebasan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.
"Untuk tahun depan kami sedang melakukan evaluasi sambil melihat perkembangan perekonomian. Bila nanti diperlukan kami masih menyiapkan cadangan yang dapat dipakai untuk terus memberikan dukungan bagi UMKM," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (9/12).
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kenapa menurut Kepala LKPP, UMKK sangat penting untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional? Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, salah satu kunci ketahanan ekonomi nasional adalah majunya UMKK.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Mengapa UMKM dianggap penting bagi perekonomian Tarakan? Mengingat, UMKM menjadi salah satu pondasi perekonomian di wilayah, bahkan nasional.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan untuk tahun depan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sudah akan berlaku, sehingga UMKM dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan PPh. Kemudian, untuk tarif PPh UMKM yang memiliki penghasilan di atas Rp 500 juta setahun juga akan dikurangi setengah dari tarif normal PPh badan yaitu 22 persen.
"Ini tercantum dalam Pasal 31E UU HPP, sehingga mereka hanya akan membayar pajak setengahnya atau 11 persen," tambah Yustinus.
Maka dari itu, dia menilai seluruh insentif UMKM tersebut merupakan dukungan konkret dari pemerintah, sehingga diharapkan seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkannya dan mengkomunikasikan dengan kantor pajak terdekat.
UU HPP menjadi tonggak penting reformasi perpajakan karena memberikan beberapa relaksasi, menjamin kepastian hukum moderasi, dan administrasi, sehingga para wajib pajak dapat menjalankan kewajiban dengan lebih baik.
Ke depan, Yustinus menjelaskan pihaknya akan berupaya untuk melakukan revitalisasi stimulus atau insentif pajak bersama dengan Kementerian Investasi untuk meninjau model insentif sejauh ini.
"Apakah model insentif selama ini masih perlu dipertahankan atau perlu kami perbaiki supaya lebih kompetitif dan menjamin dampak berganda yang lebih besar bagi Indonesia," tutupnya.
Baca juga:
Menperin Beri Sinyal akan Permanenkan PPnBM Nol Persen untuk Produk Otomotif
Insentif Pajak Buat Pembelian Properti Meningkat Tajam, Ini Buktinya
Pengembang Minta Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Properti Hingga Akhir 2022
Gairah GIIAS dan Diskon PPnBM 100 Persen Mobil Baru yang Berakhir Desember 2021
Pemerintah Buka Kemungkinan Lanjutkan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di 2022
Wadirut BTN: Insentif PPN Dorong Milenial Pendapatan Rp8 Juta Beli Rumah