UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut bahwa pemerintah akan memberikan kemudahan bagi UMKM . Meskipun ada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menjelaskan, saat ini pemerintah tengah merumuskan kebijakan pajak yang adil bagi UMKM.
"Pemerintah sedang menyusun kebijakan, mana yang akan dikenakan PPN 12 persen, dan mana yang akan diturunkan," jelasnya.
Apalagi, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini pun memastikan, tidak semua sektor UMKM akan terpengaruh oleh kenaikan PPN. Karena akan ada kategori yang mendapatkan pengurangan pajak.
"Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM," ujarnya.
Selain itu, Saan juga mengungkapkan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM. Kebijakan ini, yang akan mulai berlaku pada 5 Mei 2025, bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan piutang macet mereka.
Bukti Komitmen Pemerintah
"Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang," jelasnya.
Menurut Saan, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendukung sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Ia pun percaya, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," pungkasnya.