Pemerintah Diminta Buat Kajian Produk Tembakau Alternatif
Pemerintah diminta untuk segera membuat kajian guna mendukung perkembangan industri produk tembakau alternatif. Kajian tersebut harus berdasarkan aspek politik, ekonomi, sosial, teknologi, dan lingkungan terhadap produk tembakau yang dipanaskan.
Pemerintah diminta untuk segera membuat kajian guna mendukung perkembangan industri produk tembakau alternatif. Kajian tersebut harus berdasarkan aspek politik, ekonomi, sosial, teknologi, dan lingkungan terhadap produk tembakau yang dipanaskan.
Ahli Biomedik Masdiana Chendrakasih Padaga mengatakan kajian tersebut seharusnya melandasi kebijakan pemerintah dalam membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif. Hal ini harus didukung dan disinergikan oleh semua pemangku pentingan agar masalah rokok di Indonesia dapat ditangani secara lebih serius.
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana perubahan di industri otomotif Indonesia pada era Jokowi? Terjadi perubahan besar dalam kepemilikan usaha di industri otomotif Indonesia. Variabelnya banyak.Menariknya, merek otomotif China mulai masuk pada 2017 lewat Wuling dan DFSK. Disusul Hyundai (Korea) pada 2021.Yang terbaru, merek China kembali masuk pada 2022-2023: Chery, Neta, Great Wall Motor (GWM), dan lain-lain. Varialebel utama antara lain krisis moneter 1998, krisis industri keuangan 2008, dan sebagainya. Variabel ini cukup mengubah potret raja otomotif Indonesia di era Jokowi:Dari pengusaha ke kelompok usaha (konglomerasi).
"Tidak mudah untuk melakukan perubahan dari perokok menjadi berhenti merokok, harus dilakukan secara bertahap dan dibarengi dengan upaya edukasi kepada mereka," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut dia, kehadiran produk alternatif tembakau efektif untuk menurunkan jumlah perokok. Hal ini telah terbukti sukses menurunkan jumlah perokok konvensional di Jepang.
Masdiana menyatakan kesuksesan tersebut terjadi karena adanya informasi yang akurat dan regulasi khusus, yang berdasarkan kajian ilmiah, bagi produk tembakau yang dipanaskan.
"Kebijakan Pemerintah Jepang dalam menurunkan jumlah perokok melalui penerapan konsep pengurangan risiko, dengan penggunaan produk tembakau yang dipanaskan, merupakan tindakan responsif yang tepat. Hal ini terbukti efektif dalam mengurangi dampak buruk dari rokok terhadap kesehatan," jelas dia.
Jumlah Perokok Turun
Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan Jepang pada 2016 lalu, jumlah perokok turun di bawah 20 persen untuk pertama kalinya. Hanya 19,8 persen orang dewasa yang dilaporkan merokok setiap harinya atau turun 1,8 persen dari tahun 2013.
Selain itu, tingkat perokok pria dan wanita juga turun. Untuk pria, terdapat penurunan sebesar 2,6 persen menjadi 31,1 persen. Sedangkan pada wanita, turun 1,2 persen menjadi 9,5 persen.
Masdiana menambahkan penurunan jumlah perokok itu terjadi karena hadir dan berkembangnya produk tembakau yang dipanaskan. Produk tersebut tidak membakar tembakau, melainkan memanaskan tembakau pada suhu maksimal 350 derajat celcius, sehingga tidak menghasilkan asap dan TAR.
"Pemanasan dilakukan dengan menggunakan sistem pemanas elektronik, sehingga tidak terjadi pembakaran tembakau," jelas Masdiana.
Regulasi
Pemerintah diminta untuk membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif. Sehingga regulasi dari produk ini tidak disamakan dengan produk rokok konvensional.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo mengatakan, produk tembakau yang dipanaskan merupakan hasil pengembangan teknologi di industri tembakau, sehingga produk ini sudah seharusnya dibuatkan regulasi terpisah. Apalagi, sejumlah penelitian di dalam dan luar negeri sudah membuktikan bahwa produk ini minim risiko kesehatan dibandingkan dengan rokok.
Ariyo menyatakan, salah satu produk dari produk tembakau yang dipanaskan sudah melalui uji ilmiah selama dua tahun oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (U.S. Food and Drug Administration). Setelah hasilnya menunjukkan sesuai untuk perlindungan kesehatan masyarakat, FDA mengizinkan perangkat itu dijual.
Dengan fakta-fakta yang merujuk pada kajian tersebut, pemerintah harusnya juga melakukan uji ilmiah sehingga tidak ragu untuk membuat regulasi baru.
"Pemerintah seharusnya terbuka dan mendukung terhadap inovasi yang dihadirkan oleh industri tembakau dalam memberikan manfaat bagi publik, sehingga sudah sepantasnya didukung dengan regulasi. Dengan bukti-bukti ilmiah yang ada, pemerintah justru membuat keputusan yang salah jika masih menganggap produk ini layak dimasukkan ke dalam regulasi yang sama dengan rokok," tutupnya.
Saat ini, pemerintah baru mengatur produk tembakau alternatif dengan penetapan tarif cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebesar 57 persen. Ketentuan ini diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)