Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Solusi Tingkatkan Jumlah Angkatan Kerja
Regulasi ini diharapkan bisa memudahkan dunia usaha dan membangkitkan iklim investasi, sehingga bisa menyerap angkatan kerja yang ada.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hadir untuk mengatasi angkatan kerja yang terus meningkat setiap tahun. Regulasi ini diharapkan bisa memudahkan dunia usaha dan membangkitkan iklim investasi, sehingga bisa menyerap angkatan kerja yang ada.
"Undang undang cipta kerja diundangkan untuk memudahkan melakukan usaha dan juga untuk memudahkan iklim investasi" kata Airlangga dalam Webinar bertajuk Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul, Jakarta, Kamis (5/11).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Apa yang menurut Menko Airlangga Hartarto menjadi tantangan utama dalam pengembangan ekonomi platform di wilayah pedesaan? "Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa tujuan utama pertemuan Menko Airlangga Hartarto dengan perwakilan negara anggota OECD? Pertemuan ini bertujuan untuk mendiseminasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada OECD.
-
Bagaimana Menko Airlangga menanggapi pentingnya pengembangan talenta digital di Indonesia? Menko Airlangga juga menjelaskan digital talent menjadi perhatian Pemerintah Indonesia Dorong adanya Co-working space
Dia merincikan setiap tahun ada 6,9 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Akibat pandemi Covid-19 ini, jumlah angkatan kerja tersebut tidak bisa terserap.
Lalu ada 2,1 juta orang menjadi pengangguran dan 1,4 juta orang dirumahkan akibat di PHK akibat mewabahnya virus corona di Indonesia. Selain itu angkatan kerja dari lulusan perguruan tinggi dan SMA/sederajat sebanyak 3 juta orang.
Dari data tersebut Airlangga menilai, cara cepat untuk menyerap angkatan kerja dengan memberikan kemudahan usaha dan iklim investasi. Sehingga para pengusaha memiliki kepercayaan untuk menanamkan modalnya untuk berjaga.
"Sehingga para usahawan-usahawan mempunyai confident untuk menaruh modalnya untuk usaha di saat sekarang," kata dia.
Baca juga:
Airlangga Sebut Modal Pendirian PT Tidak Dibatasi di UU Cipta Kerja
PKS Tak Ambil Opsi Legislative Review UU Cipta Kerja
KSP Klaim UU Cipta Kerja Permudah UMKM
Bos BKPM Klaim UU Cipta Kerja Tutup Potensi Korupsi di Perizinan Usaha
Hakim MK Ingatkan Penggugat UU Cipta Kerja Hati-hati Cantumkan Pasal
Kepala BKPM Sebut UU Cipta Kerja Permudah Pemuda Buka Usaha dan Menjadi Kaya