Pemerintah moratorium lahan sawit, 104 pemohon izin gigit jari
Nantinya aturan tersebut akan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan tidak akan mengeluarkan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Menteri Siti mencatat, sampai saat ini ada sekitar 104 pemohon yang mengajukan izin untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Hal ini merupakan bagian dari penyusunan aturan penundaan (moratorium) izin perkebunan kepala sawit.
"Kalau di saya izin. Ada yang permohonan baru kalau di saya sudah pasti tidak bisa. Ini sudah banyak, ada 104 pemohonan dan 1,5 juta hektar (ha) yang dimohonkan," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/7).
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemohononan perluasan lahan hutan untuk perkebunan sawit. Selama ini sudah ada sekitar 1,8 juta ha yang diminta untuk dibebaskan sebagai perluasan perkebunan kelapa sawit yang sudah ada.
"Kemudian ada proses pelepasan, diminta 1,07 juta ha, ditambah 800.000 ha. Ini sudah kita teliti. Tapi ada yang memang izin-izinnya bisa kita lepas, karena itu kita proses dan lain-lain," jelasnya.
Menurut Menteri Siti, nantinya aturan tersebut akan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres). "Payung hukumnya Inpres. Secepatnya, tadi penormaannya sudah ketemu. Minggu depan di cek norma-normanya," ungkap dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menambahkan saat ini pemerintah tengah menyusun aturan soal Penundaan (moratorium) Izin Perkebunan Kelapa Sawit.
Menteri Ferry mengungkapkan, agar aturan ini bisa terbentuk, maka perlu ada harmonisasi dan sinkronisasi aturan pada masing-masing kementerian dan lembaga terkait, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).
"Harus well managed, ada beberapa kementerian itu kan harus dipadukan. Nanti abis ini ada pertemuan berikutnya lagi, ada detailnya lagi. Permen (Peraturan Menteri) kita benahi," kata dia.
Baca juga:
Moratorium izin perkebunan untuk penataan industri kelapa sawit
Pemerintah percepat bahas penundaan izin perkebunan kelapa sawit
Pemerintah siapkan aturan standar internasional untuk kelapa sawit
Warga Rokan Hilir geger, mayat wanita ditemukan mengenaskan di kebun
Ekonomi melemah, 2.326 karyawan kelapa sawit kehilangan pekerjaan
4 Hektare lahan sawit di Dumai dibakar, aparat sibuk padamkan api
Gajah liar di Aceh mengamuk dan rusak puluhan hektare kebun sawit
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.