Pemerintah Tawarkan SBN Seri Khusus untuk Peserta Program Pengungkapan Sukarela
SBN yang ditawarkan berupa surat utang negara (SUN) dan surat berharga negara syariah (SBSN). Pembeliannya dilakukan di pasar perdana dengan transaksi private placement. Pembelian dilakukan melalui dealer utama secara periodik setiap bulan.
Pemerintah menerbitkan surat berharga negara (SBN) khusus dalam rangka mengakomodir deklarasi harta para wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). SBN berseri PPS ini khusus untuk wajib pajak yang mengikuti program pemerintah.
SBN yang ditawarkan berupa surat utang negara (SUN) dan surat berharga negara syariah (SBSN). Pembeliannya dilakukan di pasar perdana dengan transaksi private placement. Pembelian dilakukan melalui dealer utama secara periodik setiap bulan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
"Saat ini pemerintah sudah membuat SUN berseri khusus buat yang ikut PPS," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Medan, Jumat (4/2).
Adapun yield yang ditawarkan bersifat fix dengan tenor 6-10 tahun untuk jangka menengah dan 10-20 tahun untuk jangka panjang. Pembelian SUN bisa dilakukan dengan mata uang rupiah atau dolar bila hanya mengungkap harta dalam bentuk valas, bukan konversi dari aset rupiah. SUN ini pun bisa diperjualbelikan kembali.
"SBN atau SBSN ini dapat diperjualbelikan," kata Sri Mulyani.
Untuk membeli SUN khusus ini, Wajib Pajak memiliki batas akhir melakukan pengalihan harta ke dalam wilayah Indonesia sampai 30 September 2022. Sedangkan batas akhir menginvestasikan harta pada 30 September 2023. Sementara pembelian SBN ditawarkan setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali.
Sri Mulyani menambahkan program ini sengaja dibuat agar para Wajib Pajak semakin merasa aman setelah mengungkapkan aset dan hartanya. "Ini tujuannya agar anda merasa comfortable buat menggunakan dan mengungkap dananya," kata dia.
Baca juga:
Total Penerimaan Negara dari Program Pengungkapan Sukarela Capai Rp1,1 Triliun
646 Kendaraan Pemda Tunggak Pajak, Nilai Tagihan Tembus Rp1 Miliar
Pemerintah Putuskan Perpanjang Insentif Pajak Hingga Semester I-2022, Ini Rinciannya
Pemulihan Ekonomi dan Insentif Pajak Tingkatkan Minat Masyarakat untuk Beli Rumah
Nilai Harta Program Pengungkapan Sukarela Sepanjang Januari Rp8,4 T dari 9.276 WP