Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Indonesia memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja yang menganggur akibat Pandemi Covid-19 ini. UMKM juga meningkatkan perekonomian di Indonesia dengan berkontribusi sebesar 60% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya seiring dengan kemajuan teknologi dan potensi sumber daya manusia yang semakin berkembang.
Pesatnya pertumbuhan UMKM memberikan kontribusi bagi perekonomian di Indonesia dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja yang menganggur.
-
Kegiatan apa yang sedang diselenggarakan di Bontang? Dalam sambutannya, dia menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Barasaka yang akan mengikuti kegiatan pada 15-19 November 2023.
-
Apa itu Bon Kontan? Sembari menunggu dikeluarkannya alat tukar rupiah, maka pada saat itu diterbitkan Bon Kontan bernilai 100 dan 250 sebagai alat tukar.
-
Kapan Sunan Bonang wafat? Sunan Bonang lahir pada tahun 1465 M di Surabaya, dan wafat pada tahun 1525 di Tuban.
-
Siapa yang mengukuhkan Kelana di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11).
-
Kenapa pemusnahan barang bukti dilakukan di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam.
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk UMKM di Bontang? Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
Namun pertumbuhan pesat tersebut tidak lepas dari berbagai permasalahan diantaranya adalah modal yang terbatas, terkait perizinan, hingga rendahnya kesadaran untuk membayar pajak
UMKM adalah perusahaan ekonomi produktif yang mandiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikendalikan, atau menjadi bagian secara langsung atau tidak langsung.
Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan. Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang. Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
Pelaku UMKM berdalih masih awamnya mengenai perpajakan sehingga menjadikan mereka belum memiliki kepatuhan pada aspek perpajakan. Dengan adanya kegiatan ini adalah membantu para wirausahawan khususnya para anggota untuk memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan untuk bisnis yang mereka jalankan.