Penerapan PPn impor sapi dicabut, Kepala Bappenas lapor Jusuf Kalla
Kebijakan PPn 10 persen untuk impor sapi ini diduga menjadi pemicu melonjaknya harga daging sapi di pasaran.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya. Sofyan datang untuk melaporkan perihal pencabutan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10 persen untuk impor sapi.
"Itu (PPn untuk sapi) sudah dibatalkan," kata Sofyan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/1).
Kebijakan PPn 10 persen untuk impor sapi ini diduga menjadi pemicu melonjaknya harga daging sapi di pasaran. Harga daging sapi di beberapa daerah melonjak antara Rp 120.000 hingga Rp 140.000 per kilogram.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution meminta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267/2015 harus dibatalkan.
"Jadi, dari semua itu kemudian ya kita minta Kementerian Keuangan agar pengenaan PPN itu ditangguhkan dulu, dibatalkan dulu. Karena dampaknya berlebihan terhadap harga pangan strategis," kata Darmin di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (22/1).
(mdk/idr)