Penyetopan izin maskapai baru sampai tak ada delay pesawat
"OTP naik dulu, 100 persen engga mungkin, tapi semuanya mengarah kesana itu dan nanti berkembang lagi."
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menyetop izin maskapai baru di Indonesia. Penyetopan ini akan dilakukan sampai tingkat ketepatan waktu atau OTP (On Time Performing) pesawat di Indonesia meningkat. Saat ini tingkat delay pesawat di Indonesia masih tinggi bahkan sampai berjam-jam.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Harry Bakti S Gumay mengakui saat ini masih banyak maskapai yang yang sering delay. Bahkan dari semua maskapai di Indonesia hanya Garuda yang mendekati ketepatan waktu ideal.
"Penyetopan izin ini tidak tahu sampai kapan tergantung indikator pelayanan dan ekonomi. Pelayanan tepat waktu ideal nya 100 persen, saat ini OTP Garuda saja baru 83 persen, masih ada delay 20 persen. Lion Air 75 persen. AirAsia 70-an persen, Merpati lebih bawah lagi. Ini yang kita jaga dulu," kata Harry seperti dikutip Sabtu (12/10).
Harry menyebut penyetopan izin maskapai baru dilakukan sampai OTP semua penerbangan membaik. Walaupun tidak sampai pada angka sempurna 100 persen, namun delay harus tetap dikurangi. "OTP naik dulu, 100 persen engga mungkin, tapi semuanya mengarah kesana itu dan nanti berkembang lagi. OTP 90 persen sudah bagus," tambahnya.
Selain itu, indikator selanjutnya dalam penyetopan izin maskapai baru adalah masalah ekonomi. Harry tidak mau pertumbuhan maskapai baru yang tinggi nanti justru berbalik jadi masalah buat negara sendiri.
"Ini menjaga supaya iklim investasi kita bagus. Dunia penerbangan ini rentan, apa lagi kecelakaan, dampaknya besar sekali. Kita menjaga investasi menjaga agar tidak berkembang.
Saya tidak batasi setahun dua tahun, tapi mengikuti perkembangan ekonomi. Kalau nanti ekonomi berkembang kita siap jadi berkembang sama sama," tutupnya.