Per 23 September, CGV Kembali Operasikan 48 Jaringan Bioskop di Indonesia
Perseroan telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat. Antara lain penonton maupun pengunjung minimal berusia 12 tahun dan wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.
PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), emiten industri perfilman pengelola jaringan bioskop CGV melaporkan telah membuka kembali 48 bioskop setelah penurunan Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah. Terbaru ialah pembukaan kembali CGV Grand Batam Mall pada 23 September lalu.
"Sampai dengan tanggal 23 September 2021, sudah ada 48 Bioskop CGV yang telah dibuka kembali. Pada tanggal 23 September 2021, Perseroan telah melakukan pembukaan kembali kegiatan operasional bioskop CGV sebanyak 1 (satu) bioskop yang berada di kota Batam," tulis Direktur BLTZ Yeo Deoksu dalam keterbukaan Informasi BEI, dikutip Merdeka.com Jumat (24/9).
-
Siapa yang meresmikan Gedung Kesenian Jakarta sebagai bioskop? Gedung Kesenian Jakarta lantas diresmikan sebagai gedung bioskop Diana yang amat populer ketika itu.
-
Kenapa Microlibrary Alun-Alun Bandung didirikan? Hadirnya Microlibrary ini sebagai komitmen pemerintah menambah sarana prasarana, khususnya dalam upaya meningkatkan kecerdasan dan literasi masyarakat di Kota Bandung.
-
Apa yang istimewa dari Microlibrary Alun-Alun Bandung? Kota Bandung, Jawa Barat kini memiliki perpustakaan anti korupsi yang diklaim pertama di Indonesia.
-
Kapan film Budi Pekerti tayang di bioskop? Film Budi Pekerti memasuki layar bioskop pada Kamis, 2 November.
-
Dimana lokasi bioskop Archipelago Cinema? Bioskop ini terletak di Kudu Island, dekat dengan Pulau Yao Noi di Thailand.
-
Siapa yang hadir di peresmian Microlibrary Alun-Alun Bandung? Peresmian gedung bernama Microlibrary Alun-Alun Bandung ini dilangsungkan pada Senin 28 Agustus 2023, dan dihadiri Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Dia mengungkapkan, Perseroan telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sesuai dengan panduan Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat. Antara lain penonton maupun pengunjung minimal berusia 12 tahun dan wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.
Lalu, melakukan system pelacakan pengunjung (tracing) dengan QR Code dari aplikasi Peduli Lindungi, staff dan penonton wajib menggunakan dan memakai masker double sesuai dengan ketentuan di seluruh area bioskop. Selain itu, mengecek suhu tubuh penonton sebelum masuk ke area bioskop.
Selanjutnya, mengurangi kapasitas tempat duduk di ruang auditorium guna menjaga jarak aman antar penonton, pembersihan di dalam Auditorium, termasuk tempat duduk, sebelum dan setelah penayangan film, dan menyediakan gel pembersih tangan/hand-sanitizer.
Tak hanya itu, transaksi pembayaran untuk pembelian tiket menonton dan makan-minum dilakukan secara digital (cashless) melalui web dan aplikasi digital CGV atau mesin-mesin penjualan tiket/makan-minum yang ada di bioskop, makan dan minum diperbolehkan, namun masker harus dipakai sesudahnya, hingga penempatan materi komunikasi kepada pengunjung di seluruh area CGV dan secara daring/online untuk meningkatkan pengetahuan tentang protokol kesehatan di bioskop.
"Perseroan berharap dengan pembukaan kembali bioskop, maka bisa menggairahkan kembali aktivitas rumah produksi (production house) dalam memproduksi dan merilis film-film nasional, membantu memulihkan ekonomi di sektor industri kreatif lainnya, membuka kembali peluang lapangan kerja di sekitar bioskop CGV beroperasi, dan masyarakat bisa kembali menonton di bioskop dengan aman dan nyaman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutupnya.
Kapasitas 50 Persen
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bioskop akan dibuka pada daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2. Bioskop pada daerah level tersebut dibuka dengan kapasitas 50 persen.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Luhut saat konferensi pers PPKM, Senin (20/9).
Luhut mengatakan, daerah yang masih kategori kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi dibolehkan masuk bioskop dengan kapasitas 50 persen. Awalnya, hanya kategori hijau yang boleh membuka bioskop.
"Kategori kuning, hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," jelasnya.
(mdk/idr)