Persaingan usaha berbuntut kartel harga motor matik
Yamaha dan Honda diduga melakukan kesepakatan harga motor matik.
Kebutuhan masyarakat akan sepeda motor tak terelakkan di Indonesia. Ratusan ribu hingga jutaan sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis selalu terjual setiap tahunnya.
Dari puluhan juta kuda besi yang mengaspal, sepeda motor dengan merek dagang Honda dan Yamaha begitu mendominasi. Padahal, masih banyak sepeda motor merek lainnya, sebut saja Suzuki, Kawasaki, TVS, Bajaj dan sebagainya.
-
Apa jenis motor Honda ADV? ADV merupakan skutik penjelajah atau adventure Honda yang dibekali dengan mesin berkapasitas di atas 160cc.
-
Kenapa tangki motor bisa berkarat? Tangki motor berkarat adalah masalah umum yang dapat mempengaruhi performa dan keselamatan kendaraan. Karat pada tangki motor biasanya disebabkan oleh reaksi kimia antara logam tangki dan kelembapan di udara atau bahan bakar yang mengandung air.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
Sayangnya, nama-nama besar tersebut kalah bersaing dengan Honda dan Yamaha. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), PT Astra Honda Motor (AHM) dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menguasai 97 persen pangsa pasar motor di Tanah Air. Rinciannya, AHM menguasai sebanyak 68 persen dan Yamaha sisanya sebesar 29 persen.
AHM sendiri bukan pemain baru dalam industri sepeda motor di Tanah Air. Sudah 45 tahun pabrikan asal Jepang tersebut bersemayam di tanah pribumi dengan nama awal PT. Federal Motor. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sedangkan komponennya diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock down).
Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta tumbuhnya pasar sepeda motor terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham di pabrikan sepeda motor Honda ini. Pada tahun 2001 PT Federal Motor dan beberapa anak perusahaan di-merger menjadi satu dengan nama PT Astra Honda Motor, yang komposisi kepemilikan sahamnya menjadi 50 persen milik PT Astra International Tbk dan 50 persen milik Honda Motor Co. Japan.
Akhir 2014 silam, AHM mulai mengoperasikan pabrik sepeda motor terbarunya di Karawang dengan kapasitas produksi 1,1 juta unit pertahun yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan sepeda motor di pasar domestik dan pasar ekspor di kawasan ASEAN di masa mendatang. Dengan keseluruhan fasilitas ini AHM saat ini memiliki kapasitas produksi 5.8 juta unit sepeda motor per-tahunnya, untuk permintaan pasar sepeda motor di Indonesia yang terus meningkat.
Kesuksesan AHM juga diikuti oleh rivalnya, YIMM. Sejak berdiri pada 1974 hingga 2014, YIMM telah memproduksi 30 juta unit sepeda motor. Jika melihat dari 5 tahun saja (2010 Juni 2014), segmen motor matik menjadi penyumbang terbesar dalam penjualan Yamaha yaitu 52,9 persen, disusul segmen bebek 32,5 persen dan sport 14,6 persen.
Pamor Yamaha bisa dibilang kian mencuat sejak lahirnya Mio. Hadirnya Mio memberikan perubahan besar di pasar Indonesia karena menjadi tren dan favorit konsumen yang melegenda sepanjang masa.
Diperkenalkan perdana di tahun 2003, Mio langsung booming dan jadi primadona. Dalam perjalanannya, Mio mengukir sejarah sebagai motor produksi ke-20 juta Yamaha Indonesia tepat di Hari Kartini pada 21 April 2011.
Pangsa pasar Mio terus berkembang sehingga jumlah total penjualannya terhitung dari saat muncul pertama kali di 2003 hingga Mei 2014 menyentuh 8 juta unit. Citra Mio pun diabadikan dalam berbagai event prestisius seperti kunjungan Miss Universe ke Indonesia, Lady Mio, Miliarder Yamaha, Mio Suka Suka dan rangkaian kegiatan Mio 10th Anniversary di 2013 lalu. Setelah Mio, lahir matik-matik Yamaha lainnya seperti Xeon, Mio Fino, Mio J, Soul GT, Mio GT, X-Ride dan GT125.
Sayangnya, nama besar dan kedigdayaan perusahaan otomotif asal negeri sakura tersebut harus tercoreng oleh pernyataan KPPU. Sebab, KPPU menduga AHM dan YIMM telah bersekongkol untuk menaikkan harga sepeda motor matik. Hal ini diungkapkan usai tim investigasi KPPU mendapat bukti dokumen surat elektronik (email) di mana kedua perusahaan melakukan komunikasi mengenai harga.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengungkapkan, dua pabrikan asal Jepang tersebut memang terus mendominasi pasar skuter matik di Tanah Air. "Karena komoditi paling banyak diminati masyarakat. Penguasaan pasar di skutik tersebut perusahaan besar, kita monitor terus perilakunya," ujar Syarkawi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/7).
"Mereka berkoordinasi buktinya dokumen yang membuktikan email-emailan untuk koordinasi harga," tambah dia.
Dugaan tersebut semakin kuat lantaran Yamaha dan Honda terus menjual dan menaikkan harga motor matik mereka dengan sangat tinggi, yaitu di atas Rp 15 juta. Syarkawi mengungkapkan, AHM dan Yamaha seharusnya menjual motor matik di bawah Rp 15 juta.
"Karena ongkos produksi itu hanya Rp 7,5 juta sampai 8,5 juta-an per unit. Tapi dipasaran dijual di atas Rp 15 juta," ungkapnya.
Lanjut Syarkawi, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan dengan tim investigasinya. Jika memang di persidangan mereka terbukti melakukan kecurangan, maka YIMM dan AHM terancam sanksi administrasi sebesar Rp 25 miliar.
"Denda maksimalnya segitu. Tapi semua diputuskan di persidangan," ungkapnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Deputy Head of Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbud merasa geram. Mereka menyebut jika AHM tidak pernah melakukan koordinasi harga melalui email. AHM berkilah jika email tersebut adalah komunikasi antara pejabat yang ada di YIMM.
"Nah itu tidak benar email-emailan antara Honda dengan Yamaha. Tidak ada satupun. Bahkan, KPPU tidak pernah menyebutkan ada komunikasi dengan email antara Honda dan Yamaha," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Presiden Direktur YIMM, Dyonisius Betty. Dirinya menyebut jika pihaknya bersama AHM tidak melakukan kongkalikong terhadap harga sepeda motor matik. Dia berdalih, jika benar melakukan praktik kartel, maka kinerja perusahaannya tidak bakal turun dan tetap stabil.
"Ini Yamaha malah turun kan. Laba Yamaha juga sangat kecil," kata Dyon saat ditemui usai persidangan di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/7)
Bahkan, Dion mengaku Yamaha dengan Honda justru kerap melakukan kampanye hitam dalam setiap promosi. "Yah beginilah, terjadi persaingan keras antara kami (Yamaha) dan Honda," ucapnya.
Tak sampai disitu, perihal harga, Dyon juga menepis tuduhan Syarkawi yang menyebut kuda besi yang mereka jual kelewat mahal. Dirinya mengklaim jika pihaknya menjual motor matik dengan harga termurah se-Asia Tenggara.
"Loh kok harga motor matik kita dibilang mahal? Coba bandingkan dengan negara lain. Di Asia Tenggara kita yang paling murah," tuturnya.
Sebagai perbandingan, lanjut Dyon, harga sepeda motor jenis Mio Karburator jika dijual dalam kurs Dolar maka harganya di Indonesia adalah sebesar USD 846,22 (Rp 11,2 juta). Sedangkan di Filipina harga Mio sebesar USD 1.514 (Rp 20,1 juta) dan Vietnam sebesar USD 940 (Rp 12,5 juta).
Sementara untuk produk Yamaha Xeon RC dijual di Indonesia sebesar USD 1.029 ( Rp 13,6 juta), Filipina sebesar USD 1.961 (Rp 26,1 juta), Malaysia sebesar USD 1.561 (Rp 21 juta), dan Vietnam sebesar USD 1.311 (Rp 17,4 juta).
"Perbandingannya cukup signifikan, jadi harga yang kita berikan sudah termasuk wajar," ucapnya.
Tuduhan-tuduhan dari KPPU tersebut dinilai sudah kelewat batas. Dion mengungkapkan, jika tidak terbukti bersalah, pihaknya akan menuntut KPPU yang telah dianggap merugikan dan mencemarkan nama baik YIMM dan AHM. Hanya saja, dirinya masih memperhitungkan kerugian yang diterima sebelum menuntut balik.
"Mengenai penuntutan, kita akan hitung dampak kerugiannya. Membangun satu merek itu tidak murah dan butuh waktu panjang. Merusaknya sangat gampang dan sebentar. Kita akan perhitungkan lagi. Apakah ada unsur sengaja atau tidak," kata dia.
Menurutnya, sikap KPPU yang sembarangan mengumbar kartel yang belum pasti ke media dan masyarakat, dikhawatirkan akan mempengaruhi investasi di Indonesia. Bahkan bisa saja para investor kabur dari Tanah Air.
"Hormatilah bahwa investasi di Indonesia membutuhkan biaya tinggi dan lapangan pekerjaan yang banyak sampai sekian ratus ribuan. Makanya jangan merusak investasi ini, marilah membangun," jelasnya.
Kendati demikian, andai YIMM terbukti melakukan kartel, pihaknya siap menerima sanksi. Hanya saja, YIMM akan menolak keras sanksi yang mengharuskan mereka menurunkan harga motor matik.
"Menurunkan bagaimana? Bahwa yang harus diturunkan itu komponen pajak dan sebagainya kalau memang harga motor matik mau murah," pungkasnya.
Sampai saat ini sendiri, YIMM dan AHM telah melakukan persidangan terkait kartel di kantor KPPU pada Selasa (26/7) lalu. Hasil keputusan sendiri akan dikeluarkan KPPU paling cepat dalam 1 bulan kedepan.
Baca juga:
Yamaha: Kami tak akan tuntut balik KPPU soal dugaan kartel
5 Fakta baru terungkap dari sidang kartel motor matik Honda & Yamaha
Ini pembelaan Yamaha dan Honda soal tuduhan kartel motor matik
Yamaha: di Asia Tenggara, harga motor matik Indonesia paling murah
Yamaha berencana tuntut balik KPPU jika terbukti tak bersalah