Daftar Harga Mobil Listrik di Indonesia untuk bulan Agustus 2024 sebanyak 37 model.
Temukan daftar harga mobil listrik terbaru di Indonesia dan insentif pajak yang membuatnya lebih terjangkau.
Seiring dengan meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap mobil listrik di Indonesia, pilihan kendaraan yang ramah lingkungan ini kini semakin bervariasi dan dapat disesuaikan dengan berbagai tingkat anggaran.
Pada bulan Agustus 2024, pasar mobil listrik di Indonesia menyediakan berbagai pilihan harga, mulai dari Rp 180 juta hingga mencapai miliaran rupiah. Berikut ini adalah panduan harga terbaru untuk mobil listrik yang bisa Anda jadikan acuan.
-
Berapa harga baterai mobil listrik? Harga baterai sebuah mobil listrik dapat mencapai Rp500 jutaan.
-
Mobil listrik apa yang jadi yang termurah di Indonesia? Saat ini mobil listrik baterai (BEV) termurah yang di Indonesia adalah Wuling Air ev.
-
Kenapa mobil listrik semakin diminati? Di berbagai negara, termasuk Indonesia, mobil listrik semakin diminati karena keunggulannya yang ramah lingkungan dan efisiensi energi.
Daftar Harga Mobil Listrik Terbaru di Indonesia
Berikut adalah daftar mobil listrik beserta harganya:
- Seres E1 - Rp 189.000.000
- Wuling Air EV - Rp 190.000.000 hingga Rp 275.000.000
- Wuling Binguo EV - Rp 317.000.000 hingga Rp 372.000.000
- Wuling Cloud EV - Rp 398.800.000
- Neta V-II - Rp 299.000.000
- Neta V - Rp 317.000.000
- BYD Dolphin - Rp 365.000.000 hingga Rp 425.000.000
- BYD Atto 3 - Rp 465.000.000 hingga Rp 515.000.000
- BYD Seal - Rp 629.000.000 hingga Rp 719.000.000
- BYD M6 - Rp 379.000.000 hingga Rp 429.000.000
Berikut adalah daftar harga mobil yang berbeda namun tetap mempertahankan konteks yang sama:
- Chery Omoda E5 - antara Rp 419.000.000 hingga Rp 488.800.000
- GAC AION ES - seharga Rp 386.000.000
- GAC AION Y - berkisar antara Rp 415.000.000 sampai Rp 475.000.000
- Hyptech HT Premium - harga mulai dari Rp 685.000.000
- Hyundai Ioniq 5 - dalam rentang Rp 713.000.000 hingga Rp 902.400.000
- Hyundai Ioniq 6 - dipatok seharga Rp 1.220.000.000
- Hyundai Kona Electric - antara Rp 499.000.000 dan Rp 590.000.000
- Nissan Leaf - dibanderol Rp 738.000.000
- MG 4 EV - seharga Rp 395.000.000
- MG ZS EV - dengan harga Rp 413.000.000
Berikut adalah kalimat yang diubah namun tetap mempertahankan konteksnya:
- DFSK Gelora E - Harga berkisar antara Rp 350.000.000 hingga Rp 399.000.000
- Toyota bZ4X - Rp 1.190.000.000
- Lexus UX300e - Rp 1.464.000.000
- Lexus LBX - Harga antara Rp 895.000.000 sampai Rp 899.000.000
- Kia EV6 - Rp 1.349.000.000 hingga Rp 1.799.000.000
- Mercedes-Benz EQA - Rp 1.540.000.000 (harga off the road)
- Mercedes-Benz EQB - Rp 1.655.000.000 (harga off the road)
- Mercedes-Benz EQE Saloon - Rp 2.300.000.000 (harga off the road)
- Mercedes-Benz EQE SUV - Rp 2.850.000.000 (harga off the road)
- Mercedes-Benz EQS Saloon - Harga berkisar antara Rp 2.984.000.000 dan Rp 3.950.000.000 (harga off the road)
Berikut adalah daftar mobil beserta harganya:
- Mercedes-Benz EQS SUV - Rp 3.650.000.000 (off the road)
- BMW i4 - Rp 1.835.000.000
- BMW i5 - Rp 2.205.000.000 hingga Rp 2.805.000.000
- BMW i7 - Rp 3.330.000.000 sampai Rp 3.490.000.000
- BMW iX - Rp 2.483.000.000 sampai Rp 2.665.000.000
- BMW iX1 - Rp 1.337.000.000
- MINI Electric - Rp 1.020.000.000
Ada banyak variasi harga yang memungkinkan Anda untuk menemukan mobil listrik yang cocok dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Namun, selain harga, penting juga untuk mempertimbangkan kebijakan insentif pajak yang berlaku untuk mobil listrik, sehingga membuatnya lebih mudah dijangkau secara finansial.
Insentif Pajak untuk Mobil Listrik
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan insentif untuk kendaraan listrik sebagai upaya untuk meningkatkan penggunaan mobil yang ramah lingkungan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 11 Mei 2023, kendaraan listrik akan menikmati pengurangan pajak yang cukup besar.
Sesuaidengan peraturan yang berlaku:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik yang menggunakan baterai ditentukan sebesar 0 persen.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai juga ditentukan sebesar 0 persen.
Kebijakan ini dirancang untuk menurunkan biaya kepemilikan mobil listrik serta mendorong lebih banyak individu untuk beralih ke kendaraan yang lebih bersahabat dengan lingkungan.
Dengan adanya berbagai pilihan mobil listrik dan insentif pajak yang menggiurkan, sekarang lebih simpel untuk menemukan kendaraan listrik yang cocok dengan kebutuhan dan anggaran Anda.