Pertamina berencana naikkan harga BBM usai Lebaran
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, berdasarkan informasi yang diterimanya, kenaikan harga BBM non subsidi yang akan diusulkan Pertamina untuk kadar RON92 atau Pertamax ke atas, usulan kenaikan harga rencananya akan dilakukan pasca Lebaran.
PT Pertamina akan mengajukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi usai Lebaran. Hal ini berbeda dengan badan usaha penyedia BBM lain di Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengakui sampai saat ini Pertamina memang belum mengusulkan kenaikan harga BBM non subsidi. "Pertamina sampai hari ini belum mengajukan," kata Djoko, di Jakarta, Sabtu (2/6).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
-
Dimana masyarakat bisa mengecek update harga BBM Pertamina? “Mengacu pada regulasi tersebut, harga BBM setiap bulannya akan mengalami penyesuaian sesuai harga pasar, sehingga masyarakat diharapkan sudah teredukasi dan untuk update harga dapat dicek melalui situs Pertamina maupun aplikasi MyPertamina,” ungkap Fadjar.
Menurut Djoko, berdasarkan informasi yang diterimanya, kenaikan harga BBM non subsidi yang akan diusulkan Pertamina untuk kadar RON92 atau Pertamax ke atas, usulan kenaikan harga rencananya akan dilakukan pasca Lebaran.
"Akan mengajukan di 92 ke atas. Untuk Pertalite dipertimbangkan dievaluasi apakah langsung diperhitungkan," ujarnya.
Vice President Fuel Ritel Marketing Pertamina, Jumali, mengungkapkan usulan kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan pasca Lebaran karena saat ini Pertamina sedang fokus untuk penyediaan BBM saat mudik lebaran.
"Timingnya setelah Lebaran, tapi sekarang sudah mulai proses, sudah dikaji, tinggal proses harus ini, kita sibuk ngurus ini (mudik) dulu. Nanti kebijakan direksi gimana," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Ini alasan Pertamina belum ajukan kenaikan harga BBM
Hari ini, keputusan kenaikan harga BBM Shell dan Total diteken
Sri Mulyani beri sinyal harga BBM dan elpiji 3 kg naik di 2019
Juni 2018, harga BBM Shell naik
Kementerian ESDM bentuk posko pengaman pasokan BBM, elpiji dan listrik selama Ramadan
ESDM persilakan harga BBM naik asal besaran tak lebih dari 10 persen
Total ajukan kenaikan harga BBM per 1 Juni 2018