Pertamina nilai pengenaan cukai bakal pangkas konsumsi BBM
Mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Pemerintah berencana mengenakan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM). Itu dinilai bisa menekan konsumsi bahan bakar fosil tersebut dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
"Seperti di luar negeri, kalau EBT tidak kena pajak dan BBM kena pajak karena menimbulkan polusi, perbedaan harga menjadi tinggi. Itu akan mendorong orang menggunakan EBT," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina Persero Ahmad Bambang, Jakarta, Selasa (29/3).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
Menurut Bambang, harga BBM murah menyebabkan konsumsi sulit ditekan. Hal ini berimbas pada tak berkembangnya program konversi BBM ke gas bumi karena selisih harga yang sedikit.
Pengenaan cukai BBM, lanjut Bambang, akan menyebabkan selisih harga antara BBM dengan gas bumi semakin besar dan menjadi alasan masyarakat berpindah ke gas bumi.
"Agak sulit kita mendorong orang ke gas, sementara perbedaan harganya enggak terlalu jauh. Kita jual BBM Rp 3.500 per lsp (liter setara premium), V-Gas Rp 5.100 per lsp, dengan BBM murah bedanya enggak banyak. Kalau ada tax (pajak) kita berharap BBM jadi lebih tinggi lagi," jelas Bambang.
"Pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax," imbuhnya.
Cukai BBM, lanjut Bambang, sudah berlaku di banyak negara. Di Indonesia, dasar hukum pengenaan cukai BBM sudah dibuat.
"Ada dasar hukum yang memungkinkan, yakni Undang Undang Lingkungan Hidup. BBM itu di negara-negara maju kena environment tax, di kita belum. Nambah harga pasti."
Baca juga:
BBM direncanakan kena cukai, ini tanggapan Pertamina
Menteri Rini restui Pertamina ikut masuk kelola Blok Masela
Besok, harga Pertamax dan Pertalite kembali turun Rp 200 per liter
Pertamina: Kita usul BBM turun Rp 400, rakyat segitu sudah senang
Minat kelola, Pertamina hitung cadangan migas Blok Masela