Perusahaan Tambang Bumi Resources Fokus Beli Barang dan Jasa Domestik, Nilainya Tembus USD 2,2 Miliar
Proporsi pengadaan barang dan jasa bersumber dari pemasok lokal dan nasional mencapai 97 persen dari total pengadaan.
PT Bumi Resources, Tbk. (BUMI) berkomitmen mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan industri dalam negeri dengan konsistem mengutamakan pemasok lokal melalui kegiatan konsumsi.
BUMI, melalui salah satu entitas unit usahanya, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), tercatat melakukan pembelian barang dan jasa domestik dalam nilai USD 2,215 miliar selama 2023. Angka tersebut setara dengan 97 persen dari total pembelian barang dan jasa (domestik dan luar negeri) KPC pada tahun tersebut yang mencapai sekitar USD 2,27 miliar.
- Pengusaha Butuh Aturan Ini agar Industri Petrokimia Tak Lagi Bergantung Impor
- Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan
- Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
- Dorong Pemberdayaan Masyarakat, BUMI Resources Ambil Langkah Begini
Persentase serupa ditunjukkan pada tahun sebelumnya (2022), di mana proporsi pengadaan barang dan jasa bersumber dari pemasok lokal dan nasional mencapai 97 persen dari total pengadaan.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kontribusi dan kebijakan anak usaha BUMI dalam mengutamakan pemasok lokal ini cukup konsisten.
"Pemberdayaan pemasok lokal ini menjadi salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice yang diterapkan perseroan di seluruh lini kegiatan,” kata VP Investor Relations Chief Economist, Achmad Reza Widjaja di Jakarta, Sabtu (21/9).
Reza menegaskan komitmen BUMI untuk senantiasa memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan membantu masyarakat.
"BUMI selalu mengupayakan adanya pergerakan ekonomi lain yang bisa menopang kesejahteraan, sesuai dengan potensi yang dimiliki masyarakat sekitar lahan operasional tersebut," ucapnya.
Pada 2023, dari keseluruhan belanja barang dan jasa domestik yang dilakukan KPC, sebesar USD 4,96 juta di antaranya berasal dari 35 pemasok binaan. Pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan industri di sekitar daerah operasional pertambangan ini diharapkan dapat mendorong para mitra pemasok lokal agar dapat semakin berkembang dan berdaya saing.
Prosedur Pengadaan
Sedangkan pada sisi lain, dalam setiap kemitraan, kriteria keberlanjutan sangat diutamakan dalam proses seleksi dan evaluasi. Setiap pemasok yang bekerja sama dengan BUMI dipastikan mematuhi prinsip Hak Asasi Manusia dan pelestarian lingkungan.
Prosedur pengadaan barang dan jasa pun dilaksanakan secara adil dan transparan untuk mendapatkan pemasok yang sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan.
Pemberdayaan pemasok lokal ini merupakan sinergitas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi sosial ekonomi nyata, baik bagi masyarakat dan industri lokal maupun nasional, Perseroan itu sendiri, para stakeholders, maupun bagi negara.
Melalui berbagai bentuk kemitraan strategis, perusahaan tak hanya dapat memenuhi kebutuhan operasional, tetapi juga berkontribusi mendorong pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional.
“Kebijakan ini terus kami tingkatkan setiap tahun, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi lokal dan nasional, sekaligus menerapkan aspek Good Mining Practice, terutama dari sisi kemitraan,” jelas Achmad Reza.*