PLN dan PT Jawa Satu Power tandatangani PPA proyek PLTGU Jawa 1
Nantinya, PLTGU Jawa-1 ini akan dibangun di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pembangkit yang disediakan berfungsi sebagai load follower dengan Avaibility Factor tahunan yang diproyeksikan (AFp) sebesar 60%.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) dan PT Jawa Satu Power menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) terkait Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas total 1760 MW.
Nantinya, PLTGU Jawa-1 ini akan dibangun di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pembangkit yang disediakan berfungsi sebagai load follower dengan Avaibility Factor tahunan yang diproyeksikan (AFp) sebesar 60%.
Dengan ditandatanganinya PLTGU Jawa 1, listrik yang dihasilkan pembangkit akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke Gardu Induk 500 kV Cibatu Baru di Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan panjang jaringan transmisi yang dibutuhkan sekitar 52 km.
Secara sistem, proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa-Bali serta dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi yang bersih. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, maka PT Jawa Satu Power juga diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka memenuhi standar lingkungan hidup.
Sebagai pembangkit load follower, pembangkit ini memiliki peran penting untuk menopang fluktuasi beban serta menjaga kualitas suplai tenaga listrik di sistem Jawa-Bali.
PT Jawa Satu Power merupakan perusahaan patungan (Special Purpose Company) yang dibentuk oleh para sponsor yaitu PT Pertamina (Persero) (dengan share 40%), Marubeni Corporation (dengan share 40%), dan Sojitz Corporation (dengan share 20%) yang dikhususkan untuk mengembangkan proyek ini. Sebagaimana yang dinyatakan sejak awal proses pengadaan, proyek PLTGU Jawa-1 ini merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema tanpa penjaminan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Proyek ini merupakan proyek IPP PLTGU pertama yang dilengkapi dengan Floating Storage Regasification Unit (FSRU). FSRU berfungsi sebagai terminal penerimaan gas dimana gas akan disediakan oleh PLN, dimana alokasi gasnya telah mendapat persetujuan Menteri ESDM.
Untuk pendanaan proyek, selain dari ekuitas PT Jawa Satu Power sendiri, juga akan diupayakan dari pinjaman luar negeri yaitu dari ADB (Asian Development Bank), JBIC (Japan Bank for International Corporation) dan NEXI (Nippon Export of Investment). PT Jawa Satu Power menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 (dua belas) bulan sejak tanggal efektif (effective date) PPA ini.
PLTGU Jawa-1 ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2020. Pembangkit ini akan menyuplai energi listrik ke Sistem Jawa-Bali sebesar ±8409 GWh setiap tahun, dengan jangka waktu kontrak 25 tahun. Proyek PLTGU Jawa-1 ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar USD 1,8 Milyar atau 24 Triliyun rupiah.