Presiden Jokowi: Pemerintah Terus Kejar Aset Obligor BLBI
Pengejaran aset tidak hanya dilakukan terhadap obligor BLBI, melainkan juga terhadap kasus mega korupsi lainnya, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bawha negara akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Pengejaran aset tidak hanya dilakukan terhadap obligor BLBI, melainkan juga terhadap kasus mega korupsi lainnya, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa saja Menteri Jokowi yang terbukti terlibat kasus korupsi? Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi. Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah. Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2).
Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
"Pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Jokowi menegaskan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.
Di samping itu, Pemerintah juga mengikuti secara cermat beberapa survei bahan masukan untuk perbaikan antara lain indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, Global competitiveness index dan lain-lainnya.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah, dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ungkapnya.
Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan, dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Saya juga Ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ujarnya.
Jokowi pun mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)