Ramai soal Mahfud Md Foto di Kokpit Pesawat Garuda Indonesia, Begini Aturan Sebenarnya
Jika penerbangan selesai, mendarat dan mesin sudah dimatikan, penumpang diperbolehkan masuk ke ruang kokpit apabila sudah mendapatkan izin dari pilot.
Saat pesawat sedang terbang ada beberapa orang yang boleh berada di ruang kokpit. Mereka adalah pilot, kopilot, dan awak kabin.
Ramai soal Mahfud Md Foto di Kokpit Pesawat Garuda Indonesia, Begini Aturan Sebenarnya
Ramai soal Mahfud Md Foto di Kokpit Pesawat Garuda Indonesia, Begini Aturan Sebenarnya
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD kini menjadi sorotan masyarakat karena dia mengunggah foto di akun Instagram pribadinya bersama pilot dan kopilot dan berpose salam tiga jari di ruang kokpit pesawat Garuda.
"Nomor 3 di ketinggian. Lagi asik-asiknya menikmati penerbangan Garuda di atas langit Sumatera tadi, tiba-tiba saya dihampiri pilot pesawat yang saya tumpangi," tulis @mohmadmahfudmd, dikutip Minggu (19/11).
- Dirut Garuda Indonesia Panggil 2 Pilot yang Ajak Cawapres Mahfud MD Masuk Ruang Kokpit
- Mahfud MD Diajak Pilot Garuda Masuk Kokpit dan Salam 3 Jari, Ini Aturan Bagi Penumpang Pesawat
- Pilot Garuda Ajak Mahfud Masuk Kokpit Pesawat, Foto Pose Salam 3 Jari
- FOTO: Momen Pilot TNI AU Terpukau Kehebatan Jet Tempur Rafale, Mampu Kunci 3 Pesawat F-16 Sekaligus
Unggahan tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia, sebab cawapres itu dinilai telah melanggar aturan penerbangan. Benarkah?
Lantas bagaimana aturan penumpang bisa masuk ke ruang kokpit pesawat?
Merujuk pada Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.547 tentang Admission to Flight Deck, orang yang diperbolehkan masuk kokpit adalah kru pesawat, inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, orang yang mempunyai sertifikat khusus, seperti personel navigasi penerbangan, atau yang telah mendapatkan izin dari pilot in command, AOC certificate holder management, dan Dirjen Perhubungan Udara.
Saat pesawat sedang terbang ada beberapa orang yang boleh berada di ruang kokpit. Mereka adalah pilot, kopilot, dan awak kabin.
Awak kabin yang diperbolehkan masuk ke ruang kokpit pesawat antara lain Inspektur DitJen Perhubungan Udara, Instruktur Pilot, petugas maskapai seperti engineer yang ditugaskan untuk memantau aspek tertentu, dan petugas lain yang memiliki lisensi atau hak akses.
Perlu diingat, awak kabin juga harus mendapatkan izin masuk dari pilot pesawat.
merdeka.com
Kemudian, jika penerbangan selesai, mendarat dan mesin sudah dimatikan, penumpang diperbolehkan masuk ke ruang kokpit apabila sudah mendapatkan izin dari pilot.
Sebagai informasi, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra buka suara terkait dua pilotnya yang berfoto dengan Calon Wakil Presiden Mahfud MD.
Irfan mengatakan dua pilot yang berfoto tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami juga telah memanggil awak penerbang tersebut untuk menjelaskan kejadian tersebut," kata Irfan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta Jumat (17/11).