Rapat ricuh, pemilihan Ketum HIPMI buntu
Kondisi lelah dan habisnya masa kontrak penggunaan lokasi Munas juga menjadi salah satu alasan pemberhentian sidang.
Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke XV hingga saat ini dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sidang rapat pleno III yang membahas AD-ART berakhir ricuh.
Ketua Pimpinan Sidang Alex Yahya Datuk menskors sidang pleno tersebut lantaran masih banyaknya interupsi yang dilakukan para anggota. Selain itu, kondisi lelah dan habisnya masa kontrak penggunaan lokasi Munas juga menjadi salah satu alasan pemberhentian sidang tersebut.
Menurut Alex, rapat pleno III terkesan deadlock lantaran seluruh tim ikut melakukan interupsi. "Kita juga ada kendala gedung," ujar dia yang ditemui di Munas HIPMI, Bandung, Rabu (14/1).
Sementara itu, Ketua Pelaksana Munas HIPMI Erik Hidayat mengatakan tidak memungkinkan lagi Munas digelar. Pasalnya, kontrak gedung atau hotel pelaksanaan Munas ini sudah habis kontraknya.
"Kontrak gedungnya kan sudah habis juga. Jadi nanti deh kita infokan lagi. Nanti kami undang lagi ya," kata Erik.
Munas HIPMI yang dilaksanakan di Trans Luxury Hotel, Bandung seharusnya selesai pada Selasa (13/1) kemarin. Namun, banyaknya interupsi serta skors membuat rapat terus dilakukan hingga hari ini. Selain itu, dana besar pun tak ayal menjadi salah satu kendala. Menurut sumber merdeka.com, HIPMI harus mengeluarkan dana sebesar Rp 1,5 miliar per hari untuk pelaksanaan Munas HIPMI.