'RUU tembakau, Indonesia jangan dijadikan asbak negara lain'
"Kita semua tahu Philip Moris, British Tobbaco sekarang sudah beli semua perusahaan rokok lokal."
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau menuding draf undang-undang pertembakauan disusun untuk kepentingan perusahaan asing ketimbang petani Indonesia. Mengingat, perusahaan asing sudah mendominasi industri rokok di Tanah Air.
"Kita semua tahu Philip Moris, British Tobbaco sekarang sudah beli semua perusahaan rokok lokal," kata Ketua Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Kartono Muhammad saat diskusi terkait Pro dan Kontra RUU Tembakau, Jakarta, Sabtu (28/5).
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
Seharusnya, menurut Kartono, RUU tembakau dibuat untuk melindungi petani dan pengendalian rokok di Indonesia.
"Jangan Indonesia dijadikan asbak negara lain."
Hal senada diungkapkan Praktisi Hukum sekaligus Aktivis Anti-Tembakau Patricia Rinwigati. Menurutnya, RUU tembakau yang ada saat ini mengeliminasi dampak negatif rokok.
"Standarnya masih di bawah RUU pengendalian dampak rokok dan tembakau pada 2007 yang menyebutkan picturial health warning porsinya 40 persen dari total kemasan rokok. Di RUU yang ini tidak disebutkan," katanya.
"Selain itu, RUU ini juga mewajibkan pembuatan ruang untuk merokok."
Atas dasar itulah, Patricia memertanyakan tujuan penyusunan RUU Pertembakauan. Jika itu ditujukan untuk perlindungan petani, menurut Patricia, sejatinya itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013.
"Sayangnya, Peraturan Pemerintah-nya belum ada, mungkin itu saja yang perlu didesak," katanya.
"Secara yuridis, sebenarnya semua sudah diatur. soal tata niaga, sudah ada undang-undang perindustrian dan perdagangan. Jadi, untuk apa RUU tembakau dibuat?"
Dalam kesempatan sama, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Supratman Andi Atgas mengatakan RUU pertembakauan merupakan usulan dari Fraksi Partai Nasdem. Saat ini, draf-nya dalam proses harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
"Kami usahakan masa persidangan saat ini sudah selesai."
(mdk/yud)