Saran YLKI untuk Menyelamatkan Ojek Online Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta
Salah satu sektor yang terdampak secara serius terhadap pelaksanaan PSBB adalah ojek online (ojol). Sebab selama pelaksanaan PSBB angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6).
Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per hari ini atau Jumat (10/4). Kebijakan tersebut dikukuhkan melalui Pergub No 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
Salah satu sektor yang terdampak secara serius terhadap pelaksanaan PSBB adalah ojek online (ojol). Sebab selama pelaksanaan PSBB angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diizinkan untuk mengangkut barang (Pasal 18 ayat 6). Dengan kata lain, ojol dilarang mengangkut penumpang.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.
Aturan ini sangat memukul pendapatan driver ojol, sebab 60 persen pendapatan driver ojol adalah dari orderan penumpang orang. Tetapi demi keamanan, kesehatan dan keselamatan kedua belah pihak (penumpang dan driver), ketentuan ini harus dipatuhi bersama.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi memberi beberapa masukan agar keberlangsungan dan nasib driver atau pengemudi ojek online mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Pertama, Tulus menyarankan agar selama pelaksanaan PSBB, aplikator menghilangkan atau meniadakan potongan pada driver. Atau potongan maksimal 5 persen saja. Selain itu pihak aplikator diminta menangguhkan potongan cicilan helm dan jaket pada driver;.
"Kedua agar aplikator membantu dan memfasilitasi tagihan/cicilan pada pihak leasing. Sesuai kebijakan pemerintah, selama tanggap darurat Covid-19, tagihan/cicilan pada lembaga keuangan, termasuk sektor leasing, ditunda dulu/ditangguhkan. Tetapi fakta di lapangan masih banyak konsumen yang ditagih oleh pihak leasing, termasuk konsumen dari driver ojol," ucap Tulus dikutip keterangannya.
Selanjutnya atau yang ketiga, Tulus menyarankan agar konsumen selalu memberikan tips pada driver ojol, bahkan tips tersebut seharusnya lebih besar dari pada kondisi normal.
"Tips sebagai bentuk insentif kepada driver ojol yang telah berani mengambil risiko tinggi, dengan tetap beroperasi dan melayani konsumen. Inilah saatnya konsumen berkontribusi di tengah pandemi. Sementara selama ini konsumen mendapatkan tarif promosi (diskon)."
(mdk/idr)