Satgas Covid-19 Minta Pengelola Gedung Sediakan Tempat Sampah Khusus Masker
Satgas Covid-19 meminta tempat umum hingga gedung perkantoran menyediakan tempat sampah khusus untuk masker sekali pakai. Tempat sampah tersebut harus dibuat tertutup dan terpisah dengan jenis sampah lainnya.
Satgas Covid-19 meminta tempat umum hingga gedung perkantoran menyediakan tempat sampah khusus untuk masker sekali pakai. Tempat sampah tersebut harus dibuat tertutup dan terpisah dengan jenis sampah lainnya.
"Buang masker sekali pakai ke tempat sampah yang tertutup, lebih bagus lagi kalau kantor-kantor atau tempat umum lainnya menyediakan tempat sampah khusus masker," kata Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Lia Partakusuma, dalam Talkshow bertajuk Hari Peduli Sampah Nasional: Pekan Peduli Limbah Masker, Jakarta, Minggu (21/2).
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Lia menjelaskan, setiap kali seseorang berbicara, biasanya mengeluarkan droplet. Droplet tersebut menempel di bagian dalam masker.
"Setiap kita bicara kan droplet kita ini akan menempel di bagian dalam masker dan droplet ini kan bisa mengandung virus. Nah virusnya tidak serta merta mati," papar Lia.
Sehingga, masker sekali pakai berpotensi menularkan virus. Sebab di dalam masker tersebut mengandung droplet yang bisa terjadi sumber penularan virus corona.
"Karena kita tidak tahu orang itu mengandung virus atau tidak," kata dia mengakhiri.
KLHK Catat Sejak Pandemi Terdapat 6.417,95 Ton Timbunan Limbah Medis Covid
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sejak awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sampai awal Februari 2021 telah terdapat 6.417,95 ton timbunan limbah medis Covid-19.
"Dengan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, KLHK telah menyampaikan surat No S-194/PSLB3/PLB.2/4/2020 tanggal 20 April 2020 perihal Pelaksanaan Pengelolaan Limbah B3 Medis dari Kegiatan Penanganan Covid-19 kepada Kepala DLH provinsi seluruh Indonesia, di mana berdasarkan laporan yang diterima KLHK sampai dengan 4 Februari 2021, jumlah timbulan limbah Covid-19 sebanyak 6.417,95 ton," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, dilansir Antara, Jumat (5/2).
Angka yang dipaparkan oleh Dirjen PSLB3 itu berdasarkan data yang dikumpulkan dalam periode 19 Maret 2020 sampai dengan 4 Februari 2021. Menurut data tersebut, DKI Jakarta menjadi daerah dengan timbulan limbah medis terbanyak yaitu 4.630,86 ton.
Terkait proses pemusnahan limbah medis, yang masuk dalam kategori B3, maka timbunannya harus dimusnahkan di insinerator limbah B3 berizin milik rumah sakit. Atau diserahkan kepada pemberi jasa pengolahan yang telah memiliki izin dari KLHK.
KLHK memberikan diskresi bagi rumah sakit yang memiliki insinerator tapi masih dalam proses perizinan untuk digunakan dalam pemusnahan limbah medis selama pandemi Covid-19.
"Dengan persyaratan suhu ruang bakar minimal 800 derajat celcius atau dapat menggunakan autoclave yang dilengkapi dengan alat pencacah dan juga dapat dilakukan pemusnahan limbah Covid-19 di pabrik semen yang terdekat," ujar Vivien.
Dia menegaskan bahwa Ditjen PSLB3 KLHK melarang keras limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan atau sumber lainnya dibuang ke tempat pemroses akhir (TPA) untuk sampah rumah tangga.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, dia meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan bahwa limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 terdata dan dilaporkan pengelolaannya kepada KLHK.
Hal itu sesuai dengan yang disampaikan melalui surat nomor S.401/PSLB3/PS/PLB.0/10/2020, tertanggal 27 Oktober 2020 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.
(mdk/bim)