Sebelum tutup tahun, tarif 13 ruas tol ini akan naik
BPJT telah menetapkan ruas-ruas tol yang diberikan rekomendasi untuk melakukan menaikkan tarif. Dari 19 ruas tol yang dievaluasi 13 ruas tol mendapatkan rekomendasi untuk menyesuaikan tarif sedangkan 6 ruas tol ditunda. Dari 13 ruas tol ini, 4 diantara telah dilakukan penyesuaian tarif lebih dulu.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan ruas-ruas tol yang diberikan rekomendasi untuk melakukan menaikkan tarif. Dari 19 ruas tol yang dievaluasi 13 ruas tol mendapatkan rekomendasi untuk menyesuaikan tarif sedangkan 6 ruas tol ditunda.
Kepala BPJT, Herry T. Zuna, mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dijalankan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Rencananya, kenaikan akan berlaku sebelum tutup tahun.
"Dari hasil pemeriksaan berdasarkan evaluasi Standard Pelayanan Minimal (SPM). Kita tentukan dua kelompok. Pertama yang lolos untuk nanti menyesuaikan tarifnya dan yang kedua kita tunda selama 3 bulan," ungkapnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
Herry mengatakan sistem evaluasi yang dijalankan pihaknya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada Badan Usaha, juga mendorong mereka untuk meningkatkan pelayanan.
"Ini kami bangun supaya memberikan kepastian kepada semua pihak. Untuk badan usaha, kalau saya (badan usaha) memenuhi (kriteria) tentunya saya dapat reward," kata dia.
Ada pun 13 ruas tol yang direkomendasikan untuk melakukan penyesuaian tarif antara lain:
1. Tol Tangerang -Merak
2. Tol Cikampek-Palimanan
3. Tol Makassar Seksi IV
4. Tol Gempol-Pandaan
5. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
6. Tol Belawan Medan-Tanjung Morawa
7. Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
8. Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit
9. Tol Serpong-Pondok Aren
10. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci
11. Tol Surabaya-Gempol
12. Tol Semarang ABC
13. Tol Ujung Pandang Seksi I dan II
Dari 13 ruas tol ini, 4 diantara telah dilakukan penyesuaian tarif lebih dulu antara lain:
1. Tol Makasar Seksi IV, penyesuaian tarif pada tanggal 28 Desember 2017 dengan rata-rata kenaikan tarif 9,9 persen.
2. Tol Gempol-Pandaan, penyesuaian tarif pada 31 Oktober 2017, dengan rata-rata kenaikan tarif 12,88 persen.
3. Tol Cikampek-Palimanan, penyesuaian tarif pada 23 Oktober, dengan rata-rata kenaikan tarif 6,41 persen.
4. Tol Tanggerang-Merak, penyesuaian tarif pada 13 November dengan rata-rata kenaikan tarif 7,44 persen.
Sedangkan 6 ruas tol yang belum mendapatkan rekomendasi untuk melakukan penyesuaian tarif, antara lain:
1. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang
2. Tol Padalarang-Cileunyi
3. Tol JORR non S (E1,E2,E3,W2S)
4. Tol Pondok Aren-Ulujami
5. Tol JORR W2 Utara
6. Tol JOOR S
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
Baca juga:
Siap-siap, tarif Tol Cipali naik mulai 30 Oktober 2017
8 September, Tol Jagorawi berlakukan sistem satu tarif
Pemerintah belum berencana naikkan tarif tol tahun ini
Pemerintah dituding langgar aturan naikkan tarif tol Jakarta-Merak
Integrasi sistem pembayaran, tarif tol Jakarta-Merak berubah
Pemerintah kecewa pada kinerja Jasa Marga
Tarif Tol Jakarta-Cikampek naik, warga keluhkan jalan rusak & macet