SNI untuk lampu LED masih bersifat suka rela
"Lampu LED SNI-nya sudah ada tapi belum diberlakukan secara wajib."
Ketua Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (APERLINDO), John Manopo menjawab keresahan pedagang lampu soal banyaknya razia produk ilegal. Pedagang resah karena mereka tidak paham soal aturan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk lampu LED.
Menurut Manopo, SNI untuk produk lampu LED masih bersifat suka rela sehingga belum mengikat. Pedagang diminta untuk tidak takut karena penerapan SNI di lampu LED belum diwajibkan.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Bagaimana PT Astra Agro Lestari Tbk mengembangkan industri perkebunan di Indonesia? Astra Agro Lestari Tbk (Perseroan) mulai mengembangkan industri perkebunan di Indonesia sejak lebih dari 30 tahun yang lalu.
-
Apa yang mendorong pertumbuhan pesat industri game di Indonesia? Dengan semakin berkembangnya digitalisasi dan jumlah pemain game yang bertambah, serta dukungan dari ekosistem yang kuat, kedua industri ini diprediksi akan terus tumbuh dengan pesat.
-
Bagaimana cara PIDI 4.0 membantu industri di Indonesia? PIDI 4.0 memiliki showcase center yang menunjukkan miniatur penerapan teknologi 4.0 pada industri. Selain mengunjungi showcase center yang berlokasi di lantai dasar PIDI 4.0, pengunjung juga bisa melihat command center & control room di lantai 2, industry 4.0 laboratorium di lantai 3, test bed facilities di lantai 4, coworking space di lantai 8, dan fasilitas lainnya yang tersedia.
-
Apa peran strategis dari SKKNI Perfilman dalam meningkatkan kualitas industri perfilman Indonesia? SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
"Lampu LED SNI-nya sudah ada tapi belum diberlakukan secara wajib. SNI ada dua yaitu wajib dan sukarela," Jelas Manopo dalam acara sinergitas peningkatan pemahaman ketentuan perlindungan konsumen, pengawasan barang dan penegak hukum di Jakarta, selasa (27/10).
Manopo menegaskan, pemberlakuan wajib SNI untuk lampu LED saat ini masih dalam proses. Pedagang diharapkan bisa berdagang dengan tenang karena memang belum diwajibkan
"Sertifikat SNI-nya ada dua," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, demi meningkatkan pertumbuhan industri lampu light-emitting diode (LED) dalam negeri, Kementerian Perindustrian mempertimbangkan untuk memberikan market garansi kepada industri lampu LED.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi kala itu berharap, industri lampu LED dalam negeri diisi oleh produsen lokal. Pengembangan produk lampu LED dalam negeri memerlukan jaminan pasar agar tidak didominasi oleh impor.
"LED adalah lampu masa depan, jauh-jauh hari harus kita tahan. Nah, kami berpikir bahwa paling tidak ada pengenaan bea masuk lah agar industri yang investasi LED terjamin pasarnya," ujarnya di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (30/4/2013).
(mdk/idr)