Soal reshuffle jilid II, Menteri Sofyan serahkan keputusan ke Jokowi
"Belum tahu, saya dengar memang, tapi saya belum tahu sama sekali. Itu hak prerogatif presiden," ujarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil di kediaman dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Menteri PPN Sofyan Djalil menegaskan pertemuan tersebut tidak untuk membahas mengenai isu reshuffle jilid II.
"Belum tahu, saya dengar memang, tapi saya belum tahu sama sekali. Itu hak prerogatif presiden. Tanya sama presiden," ujarnya saat ditemui seusai pertemuan, Jakarta, Senin (19/10)
Menteri Sofyan mengatakan, pertemuan tersebut hanya membahas rencana memperkuat posisi Bappenas dalam pembangunan nasional. "Bicara masalah bagaimana memperbaiki dan memperkuat Bappenas," kata Sofyan.
Dia menjelaskan, pemerintah berupaya agar Bappenas lebih efektif dalam hal perencanaan dan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.
"Supaya Bappenas bisa mengontrol, supaya efektif perencanaan yang berkualitas yaitu perencanaan efektif kementerian dengan kementerian, sektor dengan sektor, sektor dengan regional daerah," papar Sofyan.
Tidak hanya koordinasi di tingkat pusat, Bappenas juga diharapkan bisa berkoordinasi menyiapkan perencanaan pembangunan hingga ke tingkat daerah-
"Kemudian kedua, daerah bagaimana perencanaan daerah DAK dan lain-lain itu juga konsisten. Itu intinya," imbuh Sofyan.
Nantinya, penguatan fungsi Bappenas akan di lakukan melalui Peraturan Pemerintah. Namun, Sofyan tidak menyebut upaya penguatan Bappenas sebagai bagian dari paket kebijakan yang sudah dikeluarkan, pun akan dikeluarkan berikutnya.
"(Dengan Menteri Keuangan) Kita sepakat dengan menuangkan perubahan PP-nya. Cuma itu saja. Jadi kita perubahan PP tentang bagaimana dalam rangka memperkuat Bappenas seperti harapan presiden, Bappenas yang lebih efektif, supaya perencanaan lebih baik. Nanti semua kementerian akan teken trial letter dengan menteri Bappenas, Menteri Keuangan dan menteri teknis dan menteri keuangan akan membayar yang sudah disepakati itu," ucap Sofyan.