Subsidi Driver Ojek Online Dinilai Kurang Tepat
Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, hal ini tentu berdampak langsung kepada kenaikan biaya transportasi baik umum maupun pribadi dan juga kepada harga-harga barang lainnya.
Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, hal ini tentu berdampak langsung kepada kenaikan biaya transportasi baik umum maupun pribadi dan juga kepada harga-harga barang lainnya.
Oleh karena itu pemerintah menyiapkan dana untuk bantalan sosial sebesar Rp 24 triliun yakni untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing diberikan Rp 600.00 per keluarga.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kenapa busi G-Power cocok untuk dipakai untuk ojek online dan pembalap? Dalam keterangan resminya, NGK mengklaim bahwa G-Power tidak hanya dapat meningkatkan performa, tetapi juga cocok untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
Kemudian ada bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja bergaji minimal Rp 3,5 juta per bulan sebanyak Rp 600.000 diberikan sekali serta subsidi transportasi umum Rp 2,17 triliun untuk sektor transportasi umum dan nelayan diatur Pemerintah Daerah (Pemda).
Pemda diminta untuk menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,17 triliun untuk subsidi di sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan, sektor transportasi akan dinegerikan kepada bantuan angkutan umum, ojek online dan nelayan.
Ketua Bidang Advokasi dan Keamsyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno menyebut kebijakan yang diambil pemerintah terkait pemberian subsidi kepada para pelaku ojek online dinilai aneh. Sebab, database driver online tidak ada hingga sekarang, pemerintah tidak memiliki daya jumlah driver online karena tidak diberikan oleh aplikator.
"Jika betul ada bantuan terhadap ojek daring, tentu aneh dan sikpa pemerintah tersebut sangat ironis. kalau sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok maka distribusi barang bisa kacau. tetapi kalau pengemudi ojek daring mogok, distribusi batang dipastikan tetap akan berjalan," Ujar Djoko pada keterangan resmi, Jakarta, Senin (5/9).
Menurut Djoko subsidi sebaiknya tidak diarahkan untuk angkutan berbasis online atau ojek daring, karena pemberian subsidi dinilai hanya akan menguntungkan aplikator.
"Pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar," terang dia.
Djoko mengungkapkan dalam kurun waktu 10 tahun angkutan umum penumpang makin berkurang. angkutan pedesaan, angkutan kota dan angkutan kota dalam provinsi cukup banyak yang hilang. Banyak kota yang sudah tidak memiliki angkutan perkotaan, karena tergerus dengan sepeda motor dan mudah dimiliki.
Dia menilai, ini akan memberikan risiko angka kecelakaan yang makin bertambah dan polusi udara yang meningkat dengan bertambahnya kendaraan bermotor. "Belum lagi kemacetan dan polusi udara yang meningkat," kata Djoko.
Pemerintah seharusnya juga fokus untuk menata dan mengembangkan angkutan umum penumpang. Berdasarkan catatan pemerintah Kementerian ESDM, tahun 2012, konsumsi BBM bersubsidi mobil 53 persen, motor 40 persen, truk 4 persen dan angkutan umum 3 persen
"Pilihan terbaik dengan subsidi transportasi umum. Pemerintah perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum," imbuhnya.
Baca juga:
Nasib Ojek Online di Tengah Kenaikan Harga BBM Subsidi
Harga BBM Naik, Pengemudi Ojek Online: Pendapatan Bakal Turun
Diprotes Gegara Pesan Ojol di Pangkalan Ojek, Aksi Ibu Ini Jadi Sorotan Warganet
Geruduk DPR, Driver Ojol Tuntut Revisi Potongan Aplikator dan Tolak Kenaikan BBM
Presiden Perintahkan Menhub Dengarkan Suara Rakyat Terkait Tarif Ojek Online
Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online