Syarat Investasi Asing di UMKM: Wajib Gandeng Perusahaan Lokal Daerah
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sektor usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) bisa menerima suntikan modal dari investor asing. Langkah ini diambil dalam rangka memberikan dukungan kepada pelaku usaha UMKM agar bisa bangkit setelah diterpa krisis akibat pandemi Covid-19.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sektor usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) bisa menerima suntikan modal dari investor asing. Langkah ini diambil dalam rangka memberikan dukungan kepada pelaku usaha UMKM agar bisa bangkit setelah diterpa krisis akibat pandemi Covid-19.
"BKPM juga sudah masuk investasi termasuk UMKM," kata Bahlil saat menyampaikan Keynote Speech di acara Launching Buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional, Jakarta, Senin (13/7).
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
Beberapa sektor UMKM yang diprioritaskan yaitu energi, kesehatan, pertambangan, infrastruktur dan manufaktur. Sektor-sektor ini menjadi skala prioritas selain pariwisata dan perkebunan.
Dia melanjutkan, salah satu syarat BKPM yakni pengusaha-pengusaha asing atau besar harus bekerjasama dengan perusahaan daerah. "Kalau tidak mau saya tidak kasih izin," ungkap Bahlil.
Syarat Perusahaan Lokal Bisa Jadi Rekanan
Bahlil mengatakan saat ini kebutuhan alat kesehatan di Indonesia 90 persen impor dari negara lain. Maka dari itu, dia ingin produk alat kesehatan dibuat di Indonesia oleh investor yang bekerja sama dengan pelaku usaha UMKM.
"Sekarang kita membuka selebar-lebarnya, yang penting bisa bekerja sama dengan perusahaan lokal," kata Mantan Ketua HIMPI ini.
Bahlil ingin investor bekerja sama dengan perusahaan di daerah. Tentu saja perusahaan di daerah ini pun diberikan kriteria khusus sebagai persyaratan bekerja sama dengan perusahaan besar.
"Dia harus menggandeng perusahaan daerah tapi harus yang memenuhi syarat, kita mau pengusaha profesional di sana," ujar Bahlil.
(mdk/bim)