Syarat Lengkap untuk Turis Asing yang Ingin Wisata ke Bali
Selanjutnya ialah wisman wajib memiliki bukti vaksinasi lengkap dengan dosis ke-2, berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000, lalu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing untuk berwisata ke Bali dalam rangka pelaksanaan uji coba ke daerah tersebut pada 14 Oktober 2021.
"Mulai dari mendapatkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan," ujar dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (11/10).
-
Di mana Sandiaga Uno kuliah dulu? Beginilah potret lawas Sandiaga Uno saat masih mengenyam pendidikan di Amerika.
-
Siapa yang dibantu Sandiaga Uno di Pancoran? Sandiaga menyasar warga dan juga sekaligus merangkul lansia untuk budidaya lele.
-
Apa yang dilakukan Sandiaga Uno di Pancoran? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggelar program 'Wirausaha Praktis Juragan Lele Lalap' (Julela) di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/8/23).
-
Bagaimana Sandiaga Uno membantu warga Pancoran? Sandiaga langsung memberikan bantuan untuk mengembangkan potensi yang sudah ada. "Kita beri bantuan tambahan tiga kolam bioflok dengan diameter 200 cm, 2.250 bibit ikan lele dan pakan ikan hingga panen. Tentu juga kita beri pendampingan dan pelatihan budidaya ikan lele," sambung Sandiaga.
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Kapan Sandiaga Uno membagikan 'jurus' menyenangkan atasan? Sandiaga Uno berbagai momen melalui video singkat pada akun Instagram @sandiuno. Dalam unggahan berdurasi singkatnya itu, terungkap jika Sandiaga baru saja menjuarai sebuah turnamen golf di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Selanjutnya ialah wisman wajib memiliki bukti vaksinasi lengkap dengan dosis ke-2, berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000, lalu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Saat persyaratan kedatangan (on arrival requirement), wisman disebut juga harus mengisi E-Hac (formulir yang wajib diisi oleh penumpang transportasi udara untuk mencegah penyebaran Covid-19) via aplikasi PeduliLindungi, kemudian melaksanakan tes RT-PCR sesampainya di tempat kedatangan.
Jika hasil negatif, lanjut Sandiaga, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan.
Adapun jika hasil positif dan tanpa gejala, maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi.
Selain itu, dikatakan pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5.
Apabila, negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Seandainya positif, maka perlu mengulang siklus karantina.
"Usulan karantina dipersingkat menjadi 4-5 hari, namun belum final decision (keputusan final). Pertimbangan utama pemangkasan durasi karantina adalah hitungan inkubasi. Catatan terbaru yang saya peroleh, masa rata-rata inkubasi Covid-19 adalah 3,7 sampai 3,8 hari," ucapnya.
Arahan Menko Luhut
Sandiaga menerangkan bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan telah memberikan arahan terkait negara yang dipertimbangkan masuk ke dalam seleksi akhir diizinkan ke Bali. Yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru.
"Kami menyampaikan beberapa usulan negara-negara lain yang juga bisa disasar seiring dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," jelas Menparekraf.
Selain Bali, hingga saat ini menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34/2021 belum diperbolehkan kunjungan untuk tujuan wisata. Sampai saat ini, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Bandara Soekarno Hatta di Jakara terbuka hanya bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial.
(mdk/idr)