Tarif ruas tol Tangerang-Merak naik paling tinggi
Tarif 15 ruas jalan tol naik mulai 1 November 2015.
Mulai 1 November 2015 mendatang, tarif 15 ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian atau kenaikan. Ruas tol Tangerang-Merak mengalami kenaikan tarif tertinggi. Alasannya, tol ini melintasi 3 wilayah sekaligus yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon.
Direktur Operasional PT Jasa Marga, Kristanto Priyambodo mengatakan, kenaikan tarif ruas tol ini mencapai 14,64 persen. Dengan kenaikan tarif, dia berjanji akan menambah fasilitas tol seperti ambulance dan pelayanan derek.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Kenapa pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk mudik? Tahun ini diskon tarif tol kembali diberlakukan oleh pemerintah bersama pengelola jalan tol untuk memecah pergerakan masyarakat yang mudik maupun balik.
"Kenaikan nantinya juga meningkatkan pelayanan seperti pemasangan 1.000 penerangan di ruas Tangerang-Merak. Jasa Marga juga akan menambah gardu otomatis yang bisa dilalui semua golongan," jelasnya di Jakarta, Jum'at (30/10).
Meski ada kenaikan tarif, Kristanto klaim tidak akan berdampak langsung pada pendapatan perusahaan. "Lonjakan tarif tidak langsung pendapatan juga melonjak," tambah Kristanto.
Besaran tarif tol pada jalan tol Tangerang-Merak berdasarkan jarak terjauh, Golongan I Rp41.500, Golongan II Rp57.500, Golongan III Rp.68.000, Golongan IV Rp89.500, dan Golongan V Rp108.000
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan penyesuaian atau kenaikan tarif jalan tol yang berlaku mulai 1 November 2015. Kenaikan tarif tol berdasar pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 507 /KPTS/M/2015.
Direktur Operasional PT Jasa Marga, Kristanto Priyambodo mengatakan, kenaikan tarif ini akan diberlakukan di 11 ruas jalan tol milik Jasa Marga dan 4 ruas jalan tol milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Kami sudah melakukan sosialisasi sebulan yang lalu (september) " ujar Kristanto di Jakarta, jum'at (30/10).
Kristanto menjelaskan kenaikan tarif ini disesuaikan dengan inflasi yang terjadi. Untuk tahun ini besaran inflasi berkisar 9 sampai 15 persen. "Terkait dasar penyesuaian tarif bahwa penyesuaian tarif sesuai laju inflasi, tahun ini 9-15 persen," tegasnya.
Berikut lima belas jalur tol Jasa Marga yang mengalami kenaikan tarif.
1. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
2. Jakarta-Tangerang
3. Dalam kota Jakarta
4. Tangerang-Merak
5. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)
6. Serpong-Pondok Aren
7. Pondok Aren-Ulujami
8. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
9. Padalarang-Cileunyi
10. Palimanan-Kanci
11. Semarang seksi A, B, C
12. Surabaya-Gempol
13. Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
14. Tol Ujung Pandang Tahap I dan II.
15. Bali Mandara.
(mdk/idr)